JAYAPURA (PB.COM)—Masyarakat Kabupaten Yalimo, Papua, yang mendukung pasangan Erdi Dabi, S.Sos dan Jhon W. Wilil, A.Md.Par secara tegas tetap menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 29 Juni 2021 yang memerintahkan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) kali kedua dan mendiskualifikasi calon bupati yang diusungnya dari peserta Pilkada. “Kami dari gabungan …
Read More »