WAMENA (PB.COM)—Pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) lepas dari Provinsi Induk Papua meliputi Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan, Dana Bagi Hasil (DBH) PT Freeport Indonesia, yang dulunya dibagikan kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota, kini tak ada lagi.
DBH dari operasi perusahaan tambang raksasa itu sejak 2023 hanya diperuntukkan bagi Provinsi Papua Tengah dan 8 kabupaten.
“Tentu ini tak adil. Dan saya sebagai intelektual Jayawijaya sangat mendukung sikap Gubernur Papua Pegunungan Bapak John Tabo yang ingin memperjuangkan agar Provinsi Papua Pegunungan juga bisa mendapatkan DBH Freeport,” kata Intelektual Jayawijaya, Yohanes Penius Lani, S.Kom,M.PWK dalam rilis yang diterima media, Jumat, 18 April 2025 malam.
Menurut Yohanes, sikap yang diambil Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) John Tabo, SE,MBA adalah sebuah langkah awal yang sangat baik di tengah efisiensi anggaran dan tantangan pembangunan Papua Pegunungan yang sangat kompleks. Ia menilai, John Tabo dengan segudang pengalaman kerja dan ilmu adalah tokoh Papua yang matang dan berpikir bijaksana.
“Beliau pernah bekerja sebagai ASN menjadi Kepala Pos Pemerintahan di Distrik Elelim dimana saat itu masih Kabupaten Jayawijaya, yang kin jadi ibu kota Kabupaten Yalimo. Ia juga sebagai mantan Ketua DPR Jayawijaya, serta pernah menjadi Bupati Tolikara dan Bupati Mamberamo Raya. Perjuangan mendapatkan DBH Freepor ini karena beliau melihat daerah Papua Pegunungan yang ia pimpin jauh sangat terisolir dari daerah lain di Indonesia dan sangat minim PAD,” tuturnya.
Oleh karena itu, Yohanes meminta PT. Freeport Indonesia dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus jeli melihat hal ini.

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE,M.BA dan Wakil Gubernur Ones Pahabol, SE,MM usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
“Ada satu pertimbangan penting seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Papua Pegunungan bahwa lokasi operasi PT. Freeport adalah Pegunungan Jayawijaya. Nama Jayawijaya adalah nama Kabupaten yang jadi Ibu Kota Propinsi Papua Pegunungan, dimana letaknya masuk di wilayah Papua Pegunungan. Tetapi kenapa sampai Propinsi Papua Pegunungan tidak mendapatkan sedikit pun DBH dari PT.Freepot,” tegas Yohanes.
Sementara itu, pertimbangan lain, dari sisi wilayah adat, sejak dulu Lapago dan Mee Pago dikenal satu dan masuk dalam wilayah Papua Pegunungan, yang mimiliki satu kesatuan budaya yang tidak dapat dipisahkan.
“Okelah, kalau dari sisi administrasi pemerintahan dipisahkan. Namun, dari sisi Pengelolaan Sumber Daya Alam seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur John Tabo mohon ada pembagian berapa persen dari Freeport ke kami di wilayah Papua Pegunungan Lapago,” tuturnya.
Ia menambahkan, wacana ini pernah diangkat Dr. Velix Vernando Wanggai saat menjadi Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Sehingga ia bersyukur, isu ini kembali diangkat oleh Gubernur John Tabo.

Pabrik pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Tengah.
“Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia yang besar di Tanah Papua tentu tahu soal ini. Apalagi beliau dan Bapak Presiden baru saja meresmikan pabrik pemurnian emas di Gresik, Jawa Timur. Dimana emas kabanyakan didatangkan PT. Freeport Indonesia dari Mimika. Sehingga harapan kami Pak Bahlil melihat hal ini sebagai bagian yg sangat penting demi meningkatkan PAD Provinsi Papua Pegunungan,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo usai dilantik Presiden Praboso di Istana Jakarta, Kamis, 17 April 2025, menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) Freeport Indonesia yang dinilai harus dibagi juga untuk Provinsi Papua Pegunungan lantaran memiliki hak yang sama.
“Untuk DBH dari PT Freeport Indonesia kami tak dapat apa-apa. Padahal gunung Jayawijaya itu kami yang punya, namun karena bongkarnya dari Mimikaa dan sudah dieksplorasi masuk di wilayah mana saja kami tidak tahu,” tutur John Tabo. (Gusty Masan Raya)



































