Bupati Spei Bidana saat menyampaikan arahan di hadapan puluhan Penceker OAP di Pegunungan Bintang yang melakukan aksi damai di Kantor Bupati, Jalan Okpol, Kukding, Senin, 19 Mei 2025.

OKSIBIL (PB.COM)Puluhan Pencari Kerja (Pencker) Orang Asli Pegunungan Bintang (Pegubin), Senin, 19 Mei 2025 mendatangi Kantor Bupati di Jalan Okpol, Kukding guna meminta Pemerintah Daerah setempat memberikan penjelasan terkait waktu pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2024.

Kedatangan puluhan massa pencaker yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Feri Tengket dan Vinsen Uropmabin itu diterima langsung oleh Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST.M.Si didampingi Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SH,M,Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Selpiana Uropka, S.Sos, dan sejumlah pimpinan OPD dan staf.

Dalam aksi damai itu, Korlap Vinsen Uropmabin membacakan tiga tuntutan atau aspirasi dari mereka kepada Pemda Pegubin. Pertama, meminta Bupati Pegubin mengembalikan dua pejabat struktural ke jabatan semula di Badan Kepegawaian Daerah yakni Kepala Bidang Diklat Arbes Uopmabin dan Jerry Watimena selaku Admin BKD demi mempercepat proses CPNS Pegubin Formasi 2024.

“Karena kami yakin bahwa kedua pejabat ini tahu persis ketika mereka menangani proses tahapan tes CPNS formasi umum tahun 2024 di Pegunungan Bintang,” kata Vinsen.

Tuntutan kedua, melihat banyak yang tak lolos dalam seleksi CPNS, massa meminta 10 orang setiap 34 Distrik di Pegubin diangkat menjadi CPNS dan harus diakomodir tanpa dipolitisir oleh siapapun. Ketiga, mereka meminta agar penentuan kelulusan CPNS tidak menggunakan standar passing grade atau batas nilai dari Pusat melainkan dengan menggunakan perangkingan.

Menanggapi aspirasi Pencaker ini, Bupati Spei Yan Bidana menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemda Pegubin melalui BKD dengan berjuang sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta untuk memperjuangkan nasib putra-putri Okmekmin.

Sayangnya, semua usulan ditolak Kemenpan RB karena sistem penentuan lolos atau tidaknya seorang peserta CPNS tetap berdasarkan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komptetensi Bidang (SKB).

“Mau presiden, menteri, gubenur maupun bupati, tidak punya hak dan wewenang untuk tentukan kelulusan peserta CPNS. Ini berlaku di seluruh Indonesia. Hanya peserta itu sendiri yang tentukan lewat ujian, dia lolos atau tidak,” tegas Bupati Spei.

Menurut Spei, Pemda Pegubin melalui BKD rencananya pada Juni 2025 nanti akan melakukan pengumuman hasil tes CPNS 2024. Ia memastikan bahwa sebanyak 700 peserta yang lulus seleksi adalah Orang Asli Papua di Pegunungan Bintang.

“Angka kuota kita ini masih tinggi, teman-teman yang lain dibawah 20-an. Jadi secara resmi saya sampaikan bahwa jatah 10 orang tiap distrik itu sudah tidak bisa lagi. Sekarang ini kewenangan bupati itu sudah tidak ada. Semuua ditentukan oleh hasil ujian atau nilai. Kita pakai cara apa mau loloskan kalainkalau nilai kalian tidak mendukung,” tanya Spei.

Ia menjelaskan, tak hanya di BKD, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah pun, dengan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Pemerintahan Daerah (SIPD), kewenangan semua kepala daerah di Indoenesia untuk mengatur uang sudah tidak ada. Hal ini berbeda dengan aplikasi SIMDA dimana seorang gubernur, bupati atau walikota masih bisa mengutak-ngatik keuangan sesuai prioritas pembangunan.

“Sekarang kewenangan Otsus juga sudah ditarik ke pusat semua. Hanya Pemerintah Pusat transfer dana Otsus saja ke kabupaten masing-masing, sedangkan kewenangan Otsus di daerah sudah tidak ada. Jadi perjuangan sampai di MENPAN sudah tidak ada,” kata Spei.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pegubin Selpiana Uropka, S.Sos menjelaskan, setelah tes Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta CPNS Pegubin, pada November 2024 lalu semua Kepala BKD di bawah Kantor Regional IX BKN Jayapura menggelar pertemuan di Makassar.

Menurut Selpiana, dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa khusus di Provinsi Papua Pegunungan, semua BKD di 8 kabupaten menyepakati untuk melakukan lobi ke Kemenpan RB guna menurunkan batas nilai passing grade yang ditetapkan agar tidak memberatkan para peserta.

“Kami sudah tiga kali bertemu Menteri PAN RB. Kami juga sudah melakukan audiens berdasarkan surat Penjabat Gubernur Papua Pegunungan untuk mengurangi nilai passing grade. Namun apa yang kami perjuangkan ditolak Kemenpan. Kenapa Kabupaten dan Provinsi lain cepat umumkan hasilnya? Karena mereka ikuti sesuai hasil yang ada dan mengikuti jadwal Panselnas. Sedangkan kita di Papua Pegunungan perjuangkan untuk mengurangi passing grade namun tidak dijawab itu. Tiga kabupaten yang lain sudah pengumuman, Pegubin akan menyusul,” tegasnya.

Aksi para Pencaker selama sejam lebih ini berlangsung damai. Usai mendengar arahan dari bupati dan kepala BKD Pegubin, para Pencaker membubarkan diri dengan tertib. Pantauan media, sejumlah aparat Polres Pegubin ikut mengkawal aksi ini. (Aquino Ningdana/GMR)

Facebook Comments Box