Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa (8/7/2025).

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pengenalan Katalog Elektronik Versi 6.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda ini berlangsung di LPP RRI Nabire selama dua hari, 8–9 Juli 2025.  Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai instrumen strategis untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Menurutnya, reformasi regulasi pengadaan yang dituangkan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 membawa semangat penyederhanaan proses, transparansi, penguatan akuntabilitas, dan integritas. “Kami juga menyambut baik kehadiran Katalog Elektronik Versi 6 sebagai instrumen digital pengadaan yang semakin canggih dan memudahkan proses belanja pemerintahan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh pejabat pengadaan di lingkungan Pemprov Papua Tengah untuk mengikuti kegiatan secara aktif dan benar-benar memahami substansi materi yang disampaikan para narasumber.

“Pengadaan barang/jasa yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. Karena itu, tidak cukup hanya memahami aturan, namun juga wajib mengimplementasikannya secara konsisten,” tambahnya.

Wagub Deinas juga menyampaikan apresiasi kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah serta seluruh pihak yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan ini, termasuk dukungan dari LKPP. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum meningkatkan kapasitas SDM pengelola pengadaan dan keuangan daerah, sehingga mampu menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan pengadaan di Papua Tengah dalam menjalankan tugasnya secara profesional, efisien, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur, Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten, para Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta segenap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan bendahara pengeluaran. (Gusty Masan Raya/Abeth You)

Facebook Comments Box