
Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan saat menyerahkan SK Pengurus Caretaker DPD KNPI Papua Tengah kepada Sedek Bahta.
JAKARTA (PB.COM)—Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Provinsi Papua Tengah dengan agenda memilih kepengurusan defenitif akan berlangung beberapa bulan ke depan.
Sebagai persiapan menuju Musda dan Langkah konsolidasi, Dewan Pengurus Pusat KNPI mengesahkan tiga orang pengurus Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Tengah melalui Surat Keputusan Nomor: KEP. 220/DPP-KNPI/VII/2025, tertanggal 10 Juli 2025.
Dalam SK tersebut, Sedek Bahta ditetapkan sebagai Ketua, Adrian Andhika Thie sebagai Sekretaris, dan Yustinus Tebai, S.E. sebagai Bendahara. Mereka diberikan mandat untuk memimpin konsolidasi organisasi selama tiga bulan ke depan, sekaligus menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Papua Tengah.
Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan mengatakan, pentingnya soliditas dan kolaborasi pemuda di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di provinsi baru seperti Papua Tengah.
“Papua Tengah memiliki peran sentral dalam mendorong kemajuan pemuda di kawasan timur Indonesia. Kami yakin pengurus caretaker yang telah ditetapkan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab, inklusivitas, dan semangat kebangsaan,” ujar Ryano dalam rilis pers yang diterima media ini.
Sementara itu, Sedek Bahta selaku Ketua Caretaker menyampaikan komitmennya untuk segera bergerak cepat dan melibatkan seluruh elemen pemuda Papua Tengah dalam proses konsolidasi.
Pasca penetapan ini, kami akan langsung berlari untuk memassifkan konsolidasi dengan seluruh teman-teman pemuda di Papua Tengah. KNPI harus kembali menjadi rumah besar yang mempersatukan dan menggerakkan,” ujar Sedek.
Senada dengan itu, Yustinus Tebai, selaku Bendahara Caretaker menegaskan posisi KNPI sebagai wadah berhimpun bagi seluruh pemuda lintas agama, suku, ras, dan etnis.
“Kami akan terus menjaga dan menjahit kebersamaan ini sebagaimana yang selalu digelorakan oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah,” tutur Tebai.
Sebagai bentuk sinergi kelembagaan, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah juga ditetapkan sebagai Dewan Penasihat KNPI Papua Tengah.
DPP KNPI menegaskan bahwa segala keputusan sebelumnya terkait kepengurusan DPD KNPI Papua Tengah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, demi efektivitas dan tertib administrasi organisasi. (GMR/Rilis)







































