Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian secara resmi meluncurkan Aplikasi SADAR Papua Tengah, Rabu (14/1/2026) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian secara resmi meluncurkan Aplikasi SADAR Papua Tengah, Rabu (14/1/2026) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.

Peluncuran aplikasi ini dihadiri Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otonomi Khusus, Kepala Badan Pusat Statistik Nabire, serta perwakilan operator dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas mewakili Gubernur Papua Tengah, mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan kebijakan Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjawab kebutuhan mendesak akan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut gubernur, peluncuran Aplikasi SADAR Papua Tengah adalah langkah strategis sekaligus wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mewujudkan sumber data kebenaran tunggal. Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh data pembangunan dari setiap OPD ke dalam satu platform digital yang terpusat dan mudah diakses.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Tengah, Ham Nawipa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Aplikasi SADAR Papua Tengah (Satu Data, Satu Arah) merupakan implementasi kebijakan yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Aplikasi ini berfungsi untuk menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD, menyediakan data yang terstandar sesuai metadata, kode referensi, serta prinsip interoperabilitas,” jelasnya. Selain itu, Aplikasi SADAR juga menjadi satu-satunya rujukan data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sekaligus mencegah terjadinya perbedaan dan duplikasi data antarinstansi.

Dengan Aplikasi SADAR Papua Tengah, seluruh OPD diharapkan berkomitmen untuk menginput dan memanfaatkan data melalui sistem Satu Data – Satu Arah sehingga terwujud integrasi data yang mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. (Gusty Masan Raya/Abeth You)

Facebook Comments Box