
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, pembicara utama pada Focus Group Discussion dengan tema, “Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Cadang Emas Menuju Ketahanan Moneter Yang Berdaulat”, di Jakarta. Selasa (5/5/2026).
JAKARTA (PB.COM) – Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Nawipa, SH, prihatin geram menanggapi maraknya aktivitas tambang illegal yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan sangat merugikan masyarakat adat setempat. di Papua Tengah. Tegas, ia akan menertibkan tambang-tambang illegal itu.
“Ini kita tidak bisa biarkan. Tambang illegal itu secara brutal merusak ekosistrem dan merugikan masyarakat adat. Harus kita tertibkan,” tegas Gubernur Meki kepada wartawan melalui telepon seluler usai menjadi pembicara utama pada Focus Group Discussion dengan tema, “Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Cadang Emas Menuju Ketahanan Moneter Yang Berdaulat”, di Jakarta. Selasa (5/5/2026).
Aktivitas tambang illegal tersebut, menurutnya tidak hanya merusak ekosistem dan merugikan masyarakat adat setempat, tetapi merugikan pemerintah dari sektor pendapatan.
Mirisnya lagi, gegara aktivitas tambang illegal tersebut menjadi sumber konflik dan sumber keretakan hubungan sosial budaya masyarakat yang sudah terbangun sekian lama.

“Ada beberapa tempat di Papua Tengah hubungan kehidupan masyarakat yang dahulunya erat, kini tercerai berai. Bahkan terjadi perang suku. Ini tidak bisa kita biarkan. Harus ditertibkan dan semua harus tertata dengan baik,” tegas Gubernur Meki kemudian.
Ia melanjutkan, perlu adanya penataan dan penertiban seluruh aktivitas tambang di dalam kawasan lahan secara illegal di Papua Tengah. “Penataan tambang harus dilakukan karena ada kegiatan penambangan, tetapi izin usaha pertambangan belum ada (ilegal mining),” ungkapnya kesal.
Dalam waktu dekat, ia akan mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) guna mencegah kerusakan sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung pemerintah maupun masyarakat.
“Setelah kami balik dari Jakarta, saya akan intruksikan kepada Dinas ESDM Papua Tengah untuk menertibkan semua. Kita ingin yang terbaik dan harus rapikan semua,” sambung Meki.
Gubernur Meki enggan menyebutkan jumlah tambang ilegal yang konon katanya bertumbuh subur dan sedang beroperasi di wilayah provinsi Papua Tengah, namun ia berkomitmen untuk tertibkan semua aktivitas tambang illegal.
“Kami sudah kantongi berapa jumlahnya dan areal aktivitas tambangnya. tetapi intinya bahwa kami akan tertibkan secepatnya,” ujar Meki.
Ancaman pidana terhadap pelaku tambang illegal ini, menurut dia berat. “Iya, jadi menambang tanpa izin atau tambang illegal diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Ini berlaku juga bagi yang menampung hasil tambang ilegal. Ada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009,” sebutnya.

Menurut dia, seandainya semua aktivitas tambang itu punya ijin resmi sesuai tingkatan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi, sebetulnya sangat luar biasa. Rakyatnya sejahtera, adanya lapangan kerja, adanya peningkatan pendapatan daerah dan pendapatan nasional meningkat.
“Intinya kesejahteraan bersama itu bisa terwujud, tetapi kalau pertambangan illegal kayak begini itu kesejahteraan terbatas, bukan untuk semua,” ucapnya.
Kolaborasi Penataan Pertambangan Rakyat
Gubernur Meki melanjutkan, setelah pihaknya menertibkan semua aktivitas tambang illegal, langka berikutnya dia akan menata pertambangan rakyat sesuai tingkatan kewengan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,
“Pertambangan rakyat itu ada aturan. Kita akan atur semua sesuai aturan yang berlaku. Kita akan fokus tertibkan dulu semua aktivitas tambang illegal,” tegas Meki.
Dengan begitu, model pertambangan rakyat Papua Tengah ke depan akan jatuh pada tepat sasaran yakni memberikan IPR melalui Koperasi/ UMKM kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
“Kami akan memberikan IPR kepada masyarakat yang benar-benar pemilik hak ulayat yang memiliki Koperasi/UMKM, supaya mereka menikmati kekayaan alamnya sendiri. Itu yang kita akan lakukan,” katanya.
Sedangkan pembelian, penampungan, pengelolahan dan hilirisasi, Meki mengatakan, akan berkolaborasi dengan induk perusahaan pertambangan Indonesia yakni PT Mining Industry Indonesia atau PT Mind Id, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“PT Mind Id adalah induk dari sejumlah perusahan tambang di Indonesia. Seperti PT Freepot, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT INALUM, PT Timah Tbk dan PT Vale Indonesia Tbk,” sebutnya.
Kolaborasi ini dalam kerangka meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi tidak ada sekat-sekat kepentingan. Semua ini kita atur bertahap, kita atur rapi dan urusan ini tidak bisa tergesa-gesa harus terpenuhi semua, baik kepentingan rakyat, kepentingan daerah dan kepentingan Nasional,” jelasnya.
Selain itu, persoalan urgen yang menjadi tantangan, peluang, hambatan serta kekuatan mesti dipertimbangkan secara matang agar tidak menjadi jejak buruk di kemudian hari.
“Semua itu harus kita pertimbangkan matang, baik aspek lingkungan, aspek keamaan, aspek pendapatan, aspek kesejahteraan masyarakat dan seterusnya. Semua harus diatur dengan baik agar semua senang, semua kenyang, semua merasakan manfaatnya,” tambahnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)






































