
Peserta Workshop Penyiapan Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut) SDMK Tahun 2026 di Nabire, Senin (18/5/2026).
NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memaparkan potret nyata ketersediaan tenaga kesehatan di Provinsi Papua Tengah saat ini. Dinkes mengakui bahwa kondisi di lapangan masih jauh dari kata ideal.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr. Agus, M.Kes., Sp.KKLP, dalam Workshop Penyiapan Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut) SDMK Tahun 2026 di Nabire, Senin (18/5/2026), menjelaskan, di tingkat layanan rujukan, dari 8 rumah sakit yang terdata di wilayah Papua Tengah, baru 3 rumah sakit—yaitu RS Nabire, RS Kabupaten Mimika, dan RS Paniai—yang memiliki kelengkapan tujuh jenis dokter spesialis utama. Sementara itu, 5 rumah sakit lainnya masih mengalami kekurangan tenaga spesialis dengan total kebutuhan tambahan sebanyak 27 orang dokter spesialis.
Kekurangan ini meliputi 1 Spesialis Anak, 6 Spesialis Bedah, 3 Spesialis Obstetri dan Ginekologi, 3 Spesialis Penyakit Dalam, 5 Spesialis Anestesiologi, 6 Spesialis Radiologi, dan 4 Spesialis Patologi Klinik. Serta tinggal 1 RSUD dari 8 RSUD yang belum akreditasi yaitu RSUD Kabupaten Deiyai.
“Pada tingkat layanan dasar, situasinya juga menuntut perhatian serius kita. Dari total 148 puskesmas di Provinsi Papua Tengah, baru 12 puskesmas (sekitar 9,5%) yang memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan secara lengkap. Sisanya, sebanyak 122 puskesmas atau 82,4%, masih belum memenuhi standar ketenagaan,” terang Agus.

Secara keseluruhan, Papua Tengah masih kekurangan 447 tenaga kesehatan di puskesmas, yang terdiri atas 55 dokter umum, 115 dokter gigi, 1 perawat, 15 bidan, 32 tenaga promosi kesehatan, 65 tenaga sanitasi lingkungan, 74 tenaga gizi, 62 tenaga farmasi, dan 55 Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM).
Kata Agus, kesenjangan yang sangat nyata antara kebutuhan dan ketersediaan ini menunjukkan betapa pentingnya upaya perencanaan SDM Kesehatan yang berbasis data dan dilakukan secara sistematis.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, perencanaan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib dilaksanakan melalui pendekatan institusi dan/atau wilayah, menggunakan metode Analisis Beban Kerja (ABK), serta mengacu pada standar ketenagaan minimal. Hasil analisis tersebut kemudian dijadikan dasar pijakan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut) secara berkala.
Melihat urgensi tersebut, dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dibutuhkan untuk memperkuat kegiatan Pemutakhiran Data SDMK dan Penyusunan Renbut di Provinsi Papua Tengah.
Agus menilai, dukungan DAK Non Fisik ini sangat krusial untuk menjamin tersedianya data yang akurat, sekaligus meningkatkan kepatuhan daerah dalam memperbarui data secara berkala.
Katanya, saat ini Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendapat dukungan penuh dari Kemenkes RI dalam mendesain dan membangun RSUD Provinsi, yang kelak akan menjadi pusat rujukan tertinggi sekaligus rumah sakit Pendidikan serta RS Freeport. Di saat yang sama, kita juga terus melakukan penguatan terhadap RSUD tingkat Kabupaten, baik melalui alokasi APBD Provinsi maupun sinergi dengan pemerintah pusat dan juga kabupaten.
Saat ini juga, lanjut Agus, Pemerintah Provinsi sedang mendesain ulang arsitektur ketahanan kesehatan melalui program Ko Harus Sehat. Arsitektur KOHARUSEHAT ini dibangun di atas tiga pilar prioritas yang kokoh:
- Pilar Hulu (Prioritas 1): Transformasi Preventif, Promotif & Integrasi Layanan Primer (ILP). 2. Pilar Tengah (Prioritas 2): Optimalisasi Jamkesda yang Terintegrasi dengan UHC BPJS. 3. Pilar Hilir (Prioritas 3): Jaring Pengaman (Safety Net) PembiayaanKomplementer & Kedaruratan Khusus. Kami tidak ingin Dana Otsus hanya habis untuk mengobati orang sakit.
Pilar pertama akan bekerja keras mencegah penyakit melalui Integrasi Layanan Primer (ILP). Namun, ILP ini tidak boleh berhenti di dinding puskesmas, dan tentunya mustahil terwujud tanpa terpenuhinya 447 nakes tadi. Lebih dari itu, pemenuhan nakes ini harus menjadi daya ungkit bagi penguatan kader posyandu sebagai garda terdepan kesehatan komunitas. Sinergi ini akankitawujudkan melalui pendekatan biopsikososiokultural yang sudah kita rintis, seperti inisiatif PACE-MACE (Papa CERDIK, Mama CERDAS) untuk edukasi masyarakat, dan semangat jemput bola melalui layanan Mobile Clinic.
Inilah mesin penggerak utama untuk memantau, mengedukasi, dan pada akhirnya mendongkrak capaian Indeks Keluarga Sehat (IKS) di seluruh pelosok PapuaTengah.
- Selanjutnya, Pilar kedua memastikan masyarakat memiliki akses layanan yang terlindungi melalui UHC.
- Dan pilar ketiga adalah afirmasi mutlak dari kami untuk menanggung kedaruratan yang dieksklusi oleh BPJS.
Menyikapi visi besar KOHARUSEHAT dan urgensi Renbut tersebut, dalam menyusun matriks perencanaan SDMK 2026 melalui workshop ini, Agus meminta perhatian penuh seluruh jajaran Dinas, RSUD, dan Puskesmas pada tiga langkah strategis:
Pertama, Sinergi Pemenuhan Tenaga Melalui Afirmasi, PGDS, dan Penugasan Khusus Lokal. Untuk menutup defisit 27 dokter spesialis secara cepat, kita harus proaktif mengawal program PGDS (Pendayagunaan Dokter Spesialis) dari Kemenkesagar layanan KJSU-KIA bisa segera beroperasi optimal.
“Untuk kerangka jangka panjangnya, kita wajib mengawal dan memaksimalkan beasiswa serta afirmasi kuota pendidikan spesialis yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk melalui pemanfaatan skema hospital-based dan program Fellowship spesialis,” jelas Agus.

Ini adalah komitmen mutlak agar kemandirian layanan medis di Papua Tengah kelak dapat dibangun dan dijaga oleh anak-anak daerahnya sendiri. Sementara itu, untuk menutup celah 447 tenaga kesehatan di Puskesmas, pemerintah akan mengoptimalkan program Nusantara Sehat dan Penugasan Khusus (Tugsus). “Saya tegaskan: kuota Tugsus ini harus dialokasikan khusus bagi putra-putri asli Papua yang berdomisili di kabupatennya masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, penyusunan formasi ini juga harus mengamankan afirmasi bagi rekan-rekan tenaga kesehatan non-ASN (honorer) yang selama ini sudah mengabdi di fasilitas kesehatan Papua Tengah, agar mereka mendapatkan prioritas dalam pengangkatan CPNS atau PPPK sesuai regulasi.
Kedua, Kesiapan SDM untuk Transformasi Digital. Pemutakhiran data wajib berjalan real-time di SISDMK Satu Sehat. Namun, transformasi kesehatan ini cakupannya jauh lebih luas. Fasilitas Kesehatan juga dituntut untuk tertib dalam manajemen sarana prasarana melalui ASPAK, tata kelola logistik dan imunisasi secara elektronik melalui SMILE, serta kesiapan dalam mengadopsi program inovasi teknologi mutakhir seperti SOPHIE IMPULS dan SHIREN.
Ketiga, Penguatan Retensi di Wilayah Sulit. Perencanaan SDM tidak hanya soal perekrutan, tetapi juga perawatan. “Rumuskan masukan yang konstruktif terkait skema kesejahteraan rekanrekan di garda terdepan. Kita patut mengapresiasi kebijakan pusat melalui Kemenkes yang sudah sangat bagus, khususnya insentif dokter spesialis 30 juta rupiah per bulan,” katanya.
Sebagai catatan, dari 8 kabupaten di Papua Tengah, hanya Kabupaten Mimika yang tidak mengusulkan program ini karena kapasitas APBD dan PAD mereka sudah tinggi. Ke depannya, kita dorong agar skema insentif afirmasi pusat ini dipertimbangkan juga untuk dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dan nakes lainnya di garis depan.
Agus juga menjelaskan, kepadatan penduduk yang rendah dan geografi yang ekstrem menyebabkan klaim/kapitasi sangat kecil, sehingga nakes di pedalaman kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya mereka dapatkan. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa terus membiarkan nasib kesejahteraan rekan-rekan nakes bergantungp ada kapasitas APBD yang sangat timpang.
Papua Tengah mengusulkan sebuah terobosan kebijakan nasional kepada Perwakilan Kementerian Kesehatan: Skema Tunjangan Profesi Tenaga Kesehatan Berbasis Sertifikasi, mengadopsi kesuksesan model Tunjangan Profesi Guru (TPG). “Kita mendorong agar kesejahteraan seluruh nakes dijamin terpusat melalui APBN. Kesejahteraan seorang nakes harus diukur dari nilai kompetensi profesinya, Inilah solusi permanen untuk memutus eksodus nakes dari wilayah pedalaman,” harap Agus.
Agus juga berharap usulan penambahan 447 nakes dan 27 spesialis ini bukan sekadar angan-angan di atas kertas, melainkan terealisasi dalam rekrutmen daerah. Ia menargetkan pada akhir workshop ini, harus menghasilkan draf final Dokumen Rencana Kebutuhan (Renbut) SDMK 2026 yang akurat, rasional, dan by name by facility.
“Kami di Pemerintah Provinsi terus berjuang menyiapkan jalur afirmatif dan beasiswa spesialis bagi tenaga medis yang bersedia mengabdi di sini. Walaupun kuota kami masih sangat terbatas yaitu 20 Dokter/Dokter gigi umum, 10 Spesialis, 5 Sub-spesialis diharapkan LPDP dan beasiswa Kemenkes bisa mengisi gap lainnya,” tutupnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)








































