Pemprov Papua Tengah sosialisasi sistem operasional Sarpras Rusun ASN Daerah Otonom Baru DOB Provinsi Papua Tengah yang digelar BP3KP Papua I di Ruang Serba Guna Rusun Puspem Karadiri, Nabire, Senin (6/7/2026).

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai menyiapkan pengelolaan Rumah Susun (Rusun) ASN Daerah Otonom Baru (DOB) melalui sosialisasi sistem operasional sarana dan prasarana (Sarpras) yang digelar Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I di Ruang Serba Guna Rusun Puspem Karadiri, Nabire, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Papua Tengah, Viktor Fun, yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, keberadaan rumah susun adalah dukungan nyata pemerintah pusat memenuhi kebutuhan hunian ASN sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya BP3KP Papua I, atas dukungan pembangunan Rusun ASN sebagai bagian dari percepatan pembangunan Provinsi Papua Tengah.

“Kehadiran rumah susun ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara, sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Setelah pembangunan fisik rampung, ia berharap perhatian harus diarahkan pada pengoperasian, pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan seluruh fasilitas agar manfaatnya dapat berkelanjutan.

Ia menilai sosialisasi ini penting agar para pengelola dan perangkat daerah terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun.

Gubernur Meki menjelaskan, pengelolaan Rusun ASN mengacu pada Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Pahami setiap materi yang disampaikan, terutama mengenai pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatan rumah susun,” harapnya.

Gubernur meminta perangkat daerah dan pengelola menjalankan amanah tersebut secara disiplin dan transparan karena rumah susun merupakan aset pemerintah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kepada perangkat daerah dan pengelola yang telah diberi tanggung jawab, saya minta agar pengelolaan rumah susun ini dilakukan dengan disiplin dan transparan. Rumah susun ini adalah aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Menurut dia, pengelolaan yang baik akan menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi ASN. Sebaliknya, pengelolaan yang buruk berisiko mempercepat kerusakan fasilitas sehingga manfaat aset tidak optimal.

Gubernur Meki juga meminta koordinasi antara BP3KP Papua I, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat daerah terkait, dan pengelola rumah susun terus diperkuat agar pengelolaan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala BP3KP Papua I, Ir. P. M. Desyarmeda Killian, mengatakan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi pelatihan teknis pengoperasian seluruh fasilitas pendukung, termasuk sistem kelistrikan dan genset.

“Ini lebih ke pelatihan atau bersih-bersih. Peralatan kayak apa, genset, tadi sudah dipastikan namun sebaiknya besok Pak Sekda datang dan kita operasikan semua,” katanya.

Ia menambahkan, meski pekerjaan konstruksi secara kontraktual telah berakhir pada 3 Juli 2026, pihak kontraktor tetap berkomitmen mendampingi masa pemeliharaan hingga seluruh proses operasional berjalan optimal.

“Kontraktor sendiri mereka masih berkomitmen akan tetap disini sampai dengan pemeliharaan semua selesai. Secara kontraktual, mereka sudah selesai 3 Juli 2026 namun ada pelatihan kecil-kecil dan mereka berkomitmen sampai dengan selesai semua,” tambah Killian. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box