
Penjabat Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule menandatangani bukti pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) ASN Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah, Selasa (7/7/2026).
NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima kunci Rumah Susun (Rusun) ASN Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah untuk pengeloaan dan penghunian, Selasa (7/7/2026).
Kunci Rusun ASN diserahkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Meki Nawipa, SH.
Dalam sambutannya, Silwanus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya BP3KP Papua I, atas dukungan penyediaan hunian bagi aparatur sipil negara di Papua Tengah.

“Pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan pada Pemerintah Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Silwanus menegaskan kehadiran rumah susun tidak sekadar menyediakan hunian, tetapi juga memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai provinsi baru, Papua Tengah masih membutuhkan banyak penguatan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana pemerintahan, maupun dukungan bagi aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Karena itu, penyediaan hunian bagi ASN menjadi salah satu kebutuhan penting agar aparatur dapat bekerja dengan lebih tenang, tertib, dan fokus. Ia berharap rumah susun dimanfaatkan secara optimal serta dikelola secara bertanggung jawab oleh seluruh penerima manfaat.
“Saya berharap rumah susun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN penerima manfaat. Gunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab, jaga kebersihan, rawat bangunan dan lingkungan sekitar, serta bangun kehidupan bersama yang tertib dan saling menghormati,” kata Silwanus.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait memastikan pengelolaan Rusun dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar memberikan manfaat nyata bagi aparatur serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fasilitas yang telah dibangun dengan dukungan pemerintah pusat ini, harap dia kemudian, harus benar-benar memberikan manfaat bagi aparatur dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah. Fasilitas hunian tersebut harus menjadi pemacu peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja ASN.

Kepada seluruh ASN, Silwanus menegaskan, fasilitas hunian ini harus menjadi dorongan untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja. “Pemerintah telah berupaya menyediakan dukungan yang layak, maka ASN juga harus menjawabnya dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia pun berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus diperkuat untuk mendukung penyediaan infrastruktur dasar, perumahan, dan kawasan permukiman. (Gusty Masan Raya/Rilis)






























