
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, merilis data kependudukan nasional Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 di Jakarta.
NABIRE (PB.COM) – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, merilis data kependudukan nasional Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 di Jakarta.
Dalam Rakornas tersebut, Dirjen Dukcapill merilis data kependudukan masing-masing provinsi sdan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah pada Semester I Tahun 2026, sesuai data tercatat sebanyak 1.397.590 jiwa, terdiri dari 737.667 laki-laki dan 659.923 perempuan.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Semester II Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa. Dengan demikian, terjadi penambahan penduduk di Provinsi Papua Tengah sebanyak 13.363 jiwa.
Penambahan jumlah penduduk tersebut tersebar di delapan kabupaten. Nabire mengalami penambahan sebanyak 1.580 jiwa, dari 181.589 menjadi 183.169 jiwa. Puncak Jaya bertambah 671 jiwa, dari 221.045 menjadi 221.716 jiwa.
Selanjutnya, Paniai bertambah 2.093 jiwa, dari 323.503 menjadi 325.596 jiwa. Mimika bertambah 1.162 jiwa, dari 179.357 menjadi 180.519 jiwa. Dogiyai mengalami penambahan 1.152 jiwa, dari 117.771 menjadi 118.923 jiwa.
Intan Jaya bertambah 713 jiwa, dari 138.742 menjadi 139.455 jiwa. Deiyai bertambah 1.423 jiwa, dari 93.772 menjadi 95.195 jiwa. Adapun Puncak tercatat mengalami penambahan sebanyak 4.569 jiwa, dari 128.448 menjadi 133.017 jiwa.
Peningkatan jumlah penduduk tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK), khususnya dalam penyediaan sarana pendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Dukungan tersebut antara lain berupa tinta cetak ribbon, film, peralatan perekaman mobile, printer cetak KTP-el, serta blangko KTP-el. Selain itu, dilakukan pula kerja sama pengolahan database kependudukan antara administrator database kependudukan kabupaten dan provinsi.
Pelayanan administrasi kependudukan juga diperluas melalui kegiatan pelayanan mobile oleh Dinas Dukcapil di masing-masing kabupaten. Petugas mendatangi distrik, kampung hingga sekolah-sekolah untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara langsung kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil PMK Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai, A.Md, berharap dukungan kepala daerah terhadap anggaran kegiatan pelayanan jemput bola, terutama untuk menjangkau distrik dan kampung yang berada jauh dari ibu kota kabupaten.
Dukungan anggaran tersebut penting agar pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan langsung di tempat domisili masyarakat sehingga warga tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berharap masyarakat wajib memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el dan akta-akta pencatatan sipil agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan publik yang mensyaratkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil PMK Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, SSTP, M.IP, menjelaskan, Pemprov Papua Tengah sejak 2023 hingga 2025 telah memberikan dukungan sarana dan prasarana pelayanan administrasi kependudukan melalui Dinas Dukcapil PMK.
“Dukungan tersebut mencakup peralatan perekaman mobile, printer KTP-el, tinta ribbon dan film, serta blangko KTP-el. Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu menutupi keterbatasan sarana dan prasarana pada Dinas Dukcapil di delapan kabupaten,” jelasnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)








































