Kegiatan EPPD berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (31/8/2026).

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan harus mampu memberikan gambaran mengenai kondisi riil pemerintahan daerah.

Karena itu, data dan laporan yang disampaikan dalam proses Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) harus disusun secara objektif dan sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, SE, M.Si, mewakili Gubernur Papua Tengah ketika membuka kegiatan EPPD berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (31/8/2026).

Marthen menekakan bahwa EPPD tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan,” ujar Marthen.

Kepada peserta yang merupakan perwakilan pemerintah dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah dan seluruh perangkat daerah, ia mengingatkan agar tidak menjadikan penyerapan anggaran maupun kelengkapan dokumen sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Menurut Marthen, keberhasilan pembangunan harus dilihat dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat. Anggaran yang besar tidak akan memiliki arti apabila program yang dijalankan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Yang terpenting bukan hanya berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap program pemerintah.

Marthen menyebut sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan EPPD. Di antaranya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Iai menegaskan, hasil evaluasi nantinya harus menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan pada periode selanjutnya.

Capaian yang sudah baik diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara itu, berbagai indikator yang masih rendah harus segera diikuti langkah perbaikan yang terukur dan konkret.

Ia juga meminta agar rekomendasi hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen pelengkap administrasi. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti melalui program kerja dan kebijakan masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Rekomendasi hasil evaluasi harus menjadi bahan untuk memperbaiki apa yang masih kurang. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat,” lanjutnya.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi salah satu kunci agar berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses evaluasi dapat segera dicarikan solusi bersama.

Pemprov Papua Tengah berharap EPPD dapat memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan inovatif.

Lebih dari itu, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Pemprov Papua Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten atas kerja sama dalam penyusunan LPPD dan penyediaan data yang diperlukan selama proses evaluasi.

Sementara kepada tim evaluator, pemerintah provinsi meminta agar proses evaluasi dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan serta perbaikan kinerja pemerintahan daerah. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box