roy-mirasJAYAPURA (PB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memusnahkan 4.170 botol dan kaleng minuman beralkohol di halaman kantor gubernur setempat pada Senin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin, mengatakan minuman keras ini harus dibasmi karena merusak mental dan fisik serta mematikan semua orang.
“Regulasi yang ada sudah jelas dan tegas bahwa minuman beralkohol yang telah disita ini harus dimusnahkan,” katanya.
Hery menuturkan Kota dan Kabupaten Jayapura merupakan fokus utama serta kabupaten-kabupaten di daerah pesisir pantai yang akses transportasi lautnya bebas.
ada peraturan daerah (perda) yang luar biasa mengenai minuman beralkohol ini sehingga wajib dibasmi,” ujarnya.
menjelaskan tidak boleh ada yang menentang kebijakan ini, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengamankan kebijakan tersebut.
ASN wajib memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di sekitarnya, dan jangan sampai justru menjadi contoh untuk mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya lagi.
menambahkan jangan sampai pihaknya menemukan secara langsung pegawai yang mabuk karena minuman beralkohol, di mana akan ditindak habis-habisan.

Facebook Comments Box