JAYAPURA (PB) : Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan BUMD dan Anak Perusahaan Daerah ini merupakan momentum untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja BUMD di Provinsi Papua, agar mampu membangun kesepahaman dalam rangka mewujudkan Visi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM (LUKMEN) yaitu Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera, khususnya di bidang pengembangan perekonomian yang dijabarkan dalam visi keempat yaitu pengembangan dan peningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang berbasis potensi lokal.
Demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Papua Dra. Rika Monim didampingi Direktur BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR. Hari Nur Cahya Murni, ketika Sosialisasi dan Pembinaan BUMD dan Anak Perusahaan Daerah Papua di Hotel Horison, Jayapura, Rabu (19/4).
Gubernur mengatakan, sesuai amanat UUD 1945, terutama pasal 18 ayat (1) dan (2), daerah memiliki hak dan kewenangan untuk melaksanakan Otonomi Daerah memiliki kebebasan untuk mengatur, mengurus, dan mengoptimalkan segala potensi dan Sumber Daya yang dimiliki guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapat, pemberdayaan serta peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan perekonomian dengan memperhatikan prinsip demokrasi, transparansi, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI.
Sementara itu, Hari Nur Cahya Murni menjelaskan, peluang BUMD dengan makin terbukanya pasar global dan domestik saat ini membuka kesempatan bagi BUMD untuk dapat memasarkan produk-produk berkualitas, kreatif dan dibutuhkan oleh pasar domestik maupun pasar global.
Menurutnya, beberapa regulasi yang memberikan keistimewaan dan prioritas bagi usaha BUMD antara lain UU No. 10/1988 tentang perbankan dan UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No. 22/2001 tentang Migas dan keberpihakan kebijakan anggaran pemerintah daerah terhadap penyertaan modal makin membaik. (admin)