JAYAPURA (PB) : Adanya komentar dari Bupati Jayawijaya yang juga bakal calon Gubernur Papua Jhon Wempi Wetipo (JWW) menuding ada kandidat tertentu, yang memborong semua partai politik, serta meminta Partai Demokrat membuka pendaftaran, dengan alasan semua putra daerah juga mempunyai kesempatan yang sama, untuk menjadi pemimpin diatas tanahnya sendiri pada Pilgub Papua 2018 mendatang, akhirnya mendapat tanggapan dari bakal calon Bupati Jayawijaya periode 2018-2023 David Haluk, M.Dip, Th.
Menurut David, JWW harus sadar bahwa ia juga pernah melakukan hal itu, yakni menyabet hampir semua partai politik pada periode pertama, agar mampu memenangkan persaingan pada Pilkada Kabupaten Jayawijaya selama dua periode berturut-turut.
“Tanggapan saya simpel saja hukum tabur tuai itu tetap berjalan. Artinya dia pasti aplai ke siapa saja. Jadi hukum tabur tuai memang benar-benar ada. Hukum tabur tuai kamu menuai apa yang kamu tabur. Pak JWW akhirnya juga termakan hukum tabur tuai,” tegas David Haluk di Jayapura, Senin (19/6/2017).
Dikatakannya, secara hukum memungkinkan untuk siapa saja boleh mengambil partai politik semaksimal mungkin. “Kalau mau borong partai politik, silakan borong saja tergantung pada kemampuan setiap kandidat,” terangnya.
Menurut dia, semua ini adalah suatu pembelajaran politik yang pernah dilakukan JWW sepuluh tahun lalu. Kini siapa pun kandidat sah-sah saja jika ingin memborong partai politik.
“Pak JWW menyampaikan kenapa harus borong semua partai politik, jika mau maju pada Pilgub. Saya rasa kita harus hati-hati bicara, karena kita harus koreksi diri sendiri kembali tentang sepuluh tahun yang lalu. Waktu itu pasangan boneka saja yang dilakukan. Orang Jawa bilang wayang golek. Jadi ada yang main dibawah tapi diatas dia ikut-ikut saja itu pasangan boneka. Jadi anggap saja mereka borong partai. Jadi sekarang juga apa yang dilakukan bakal calon Gubernur dia jangan complain. Kalau jago ya berhadapan head to head saja,” tegasnya.
Sementara Aziz Lani mengungkapkan, jika ada bakal calon Gubernur Papua yang memiliki keberanian memborong partai politik, sebagai bagian dari stategi politik hukum sah-sah saja sepanjang aturan hukum tak melarang.
Ditambahkan David Haluk, pihaknya juga menolak keras, jika JWW mengklaim 100 persen suara rakyat diseluruh Kabupaten Jayawijaya sudah diikat, agar memuluskan jalan JWW menuju Papua 1 pada Pilgub Papua 2018 mendatang.
“Klaim itu menunjukkan sikap arogan seorang JWW. Rakyat pasti memakai hatinuraninya untuk memilih pemimpinnya,” beber David Haluk.
Sebagaimana diwartakan, pada Pilkada Jayawijaya tahun 2013 lalu, bakal calon Bupati Jayawijaya dan bakal calon Wakil Bupati Jhon Wempi Wetipo dan John Richard Banua, SE memborong 29 partai politik. Sedangkan sisanya untuk Jhon Way, S.Hut-Dicky Kapisa.
JWW juga menyatakan dalam Pilgub Papua, 100 Persen suara Jayawijaya miliknya, ketika pengukuhan Tim Pemenangan JWW Jayawijaya, di Gedung Ukumearek Asso, beberapa waktu lalu.
JWW juga menyatakan, kemenangan dalam Pilgub Papua 2018 akan lebih elegan jika Paslon tak melawan kotak kosong, ketika mendaftar di DPD Partai Gerindra Papua di Jayapura, Rabu (14/6) lalu. (Acel/PB)