JAYAPURA (PB) – Mengingat pengelolaan aset daerah merupakan entry poin (jalan masuk) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Drs Elia I Loupatty,MM saat membuka secara resmi kegiatan Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua, Kotaraja, Senin (31/7/2017) menjelaskan, pengelolaan aset/barang milik daerah pada prakteknya melibatkan banyak pihak sebagai pemangku kepentingan, sehingga masing-masing dipandang perlu untuk memahami proses pengelolaan aset/barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.
Asisten Elly Loupatty mewakili gubernur mengatakan, pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan modern harus mengedepankan good governance, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk itu dibutuhkan sumberdaya manusia aparatur yang profesional, berkualitas, kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya.
Selain itu juga melalui Diklat, Elly Loupatty berharap membentuk pengelola aset daerah yang profesional yang mendukung terwujudnya birokrasi pemerintah daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Saya berharap kepada peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik, agar saudara-saudara memiliki kompetensi sebagaimana diharapkan, dan dapat mendukung terciptanya birokrasi Pemprov Papua yang kuat dan bersih menuju Papua bangkit, mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi dirinya meminta pengelolaan asset daerah yang tersebar disetiap SKPD lebih bermutu dan akuntabel.
Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah, Elly I Loupatty didampingi Kepala BPSDM Papua DR. Zakharias Giyay, SKM, M.Kes, MH dan Kepala Bidang Otonomi Daerah, Keuangan, Pembangunan dan Kewilayahaan BPSDM Kemendagri Wisnu Hidayat, SE, MM. Peserta Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2017 ini diikuti 40 orang berasal dari utusan masing-masing SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan, tenaga pengajar/fasilitator, widyaiswara pada Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah tahun 2017 berasal dari BPSDM Kemendagri, Perwakilan BPKP Provinsi Papua dan BPKAD Provinsi Papua.
Pada kesempatan itu, Wisnu Hidayat menuturkan pihaknya menyampaikan apresiasi khusus kepada Gubernur Papua dan jajarannya yang telah menginspirasi kebutuhan akan Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah. Di mana salah satunya menjadi prioritas di Provinsi Papua, untuk meningkatkan kompetensi ASN.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Ni Made Karmiasih, SE, MM menuturkan, tujuan dari Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2017 ini adalah dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta di bidang pengelolaan aset daerah.
Sasaran Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah adalah pengurus/penyimpan barang atau calon peserta yang akan bertugas di bidang pengelolaan aset daerah masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Papua. (YMF)