Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Drs. Elia I. Loupatty, MM didampingi Kepala BPSDM Papua DR. Zakharias Giyay, SKM, M.Kes, MH dan Kepala Bidang Otonomi Daerah, Keuangan, Pembangunan dan Kewilayaan BPSDM Kemendagri Wisnu Hidayat, SE, MM, menabuh Tifa, ketika membuka Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Papua Tahun 2017 di Aula BPSDM Papua, Cigombong, Kota Jayapura, Senin (31/7/2017).

JAYAPURA (PB) – Mengingat pengelolaan aset daerah merupakan entry poin (jalan masuk) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Drs Elia I Loupatty,MM  saat membuka secara resmi kegiatan Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua, Kotaraja, Senin (31/7/2017) menjelaskan, pengelolaan aset/barang milik daerah pada prakteknya melibatkan banyak pihak sebagai pemangku kepentingan, sehingga masing-masing dipandang perlu untuk memahami proses pengelolaan aset/barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.

Asisten Elly Loupatty mewakili gubernur mengatakan, pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan modern harus mengedepankan good governance, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu dibutuhkan sumberdaya manusia aparatur yang profesional, berkualitas, kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya.

Selain itu juga melalui Diklat, Elly Loupatty berharap membentuk pengelola aset daerah yang profesional yang mendukung terwujudnya birokrasi pemerintah daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap kepada peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik, agar saudara-saudara memiliki kompetensi sebagaimana diharapkan, dan dapat mendukung  terciptanya birokrasi Pemprov Papua yang kuat dan bersih menuju Papua bangkit, mandiri dan sejahtera,” ucapnya.

Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi  dirinya meminta pengelolaan asset daerah   yang tersebar disetiap  SKPD  lebih bermutu dan  akuntabel.

Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah, Elly I Loupatty didampingi  Kepala BPSDM Papua DR. Zakharias Giyay, SKM, M.Kes, MH  dan Kepala Bidang Otonomi Daerah, Keuangan, Pembangunan dan Kewilayahaan BPSDM Kemendagri   Wisnu Hidayat, SE, MM. Peserta Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2017 ini diikuti 40 orang berasal dari  utusan masing-masing  SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan,  tenaga pengajar/fasilitator, widyaiswara pada Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah tahun 2017  berasal dari BPSDM Kemendagri, Perwakilan BPKP Provinsi Papua dan BPKAD Provinsi Papua.

Pada kesempatan itu,  Wisnu Hidayat menuturkan pihaknya  menyampaikan  apresiasi  khusus kepada Gubernur Papua  dan jajarannya yang telah  menginspirasi kebutuhan akan  Diklat  Teknis Pengelolaan Aset Daerah. Di mana salah satunya menjadi prioritas di Provinsi Papua, untuk meningkatkan kompetensi ASN.

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Ni Made Karmiasih, SE, MM menuturkan, tujuan dari Diklat  Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2017 ini adalah dalam rangka meningkatkan kompetensi  peserta di bidang pengelolaan aset daerah.

Sasaran Diklat  Teknis Pengelolaan Aset Daerah adalah pengurus/penyimpan barang atau calon peserta yang  akan  bertugas  di bidang pengelolaan aset daerah masing-masing SKPD  di  lingkungan Pemprov Papua. (YMF)

Facebook Comments Box