JAYAPURA (PB) – Bulan Juli 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) Papua merilis Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua mengalami penurunan -0,64 persen dengan indeks NTP 94,43 dibandingkan indeks NTP bulan sebelumnya 95,04.
Menurut Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Papua Bambang Wahyu Ponco Aji, penurunan yang terjadi karena perubahan indeks harga diterima petani (??) lebih kecil dari indeks harga dibayar petani (??) dimana ?? mengalami penurunan -0,64 persen dan
? ? tidak mengalami perubahan angka indeks (perubahan relatif kecil terhadap perubahan angka indeks secara umum).
NTP Nasional Juli 2017 sebesar 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen dibandingkan NTP Juni 2017. “Ini terjadi karena perubahan indeks harga diterima petani lebih tinggi dari indeks harga dibayar petani dimana indeks harga diterima petani mengalami kenaikan 0,26 persen dan indeks harga dibayar petani mengalami kenaikan 0,14 persen,”terang Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Papua Bambang Wahyu Ponco Aji. Selasa (1/8)
NTP Provinsi Papua bulan Juli 2017 menurut sub sektor tercatat 4 (empat) sub sektor memiliki nilai NTP dibawah 100 yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan 86,22; NTP Subsektor Holtikultura 98,12; NTP Subsektor Peternakan 99,04 dan NTP Subsektor Perikanan 98,07.
Sedangkan sub sektor lainnya memiliki nilai NTP diatas 100 yaitu NTP Tanaman Perkebunan Rakyat 101,20. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 103,60 dan NTP Perikanan Budidaya 82,89. Secara umum, penurunan indeks NTP terjadi pada 3 (tiga) subsektor yaitu Hortikultura, Peternakan dan Perikanan, sedangkan subsektor Tanaman Pangan dan subsector Tanaman Perkebunan Rakyat merupakan subsektor yang mengalami kenaikan angka indeks NTP.
Dari 33 provinsi yang dihitung NTP nya, tercatat 10 Provinsi mengalami kenaikan NTP dan 23 provinsi mengalami penurunan NTP dimana Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 0,89 persen. Sedangkan Jawa Barat tercatat mengalami kenaikan NTP terendah 0,02 persen.
Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat provinsi dengan penurunan indeks terbesar yaitu -1,40 persen serta Sulawesi Utara tercatat mengalami penurunan terkecil yaitu -0,08 persen.
Sedangkan untuk Inflasi Pedesaan dapat diketahui melalui Indeks Konsumsi Rumah Tangga. Inflasi Pedesaan Papua Juli 2017 tercatat mengalami inflasi 0,01 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena adanya kenaikan indeks pada beberapa subkelompok.
Lebih jauh dijelaskan secara nasional, 26 provinsi mengalami inflasi perdesaan dan 7 (tujuh) provinsi lainnya terjadi deflasi pedesaan dengan Inflasi pedesaan tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 1,59 persen dan terendah di Papua sebesar 0,01 persen.
Kemudian Deflasi pedesaan terbesar terjadi di Nusa Tenggara Barat sebesar -0,37 persen dan terkecil tercatat di Jawa Timur sebesar -0,03 persen.
Sementara itu untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Papua pada Juli 2017 mengalami penurunan sebesar -0,63 persen atau terjadi penurunan angka indeks dari 113,69 pada Juni 2017 menjadi 112,98 pada Juli 2017. (YMF)