JAYAPURA (PB) – Rendahnya kesadaran masyarakat di Bumi Cenderawasih untuk melakukan perekaman e KTP mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Sosial, Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk.
Menjawab pertanyaan media ini di Jayapura pekan kemarin, Ribka Haluk mengakui dalam Bimtek yang digelar instansi yang dipimpinnya, setiap daerah sudah menyampaikan bahwa tingkat kesulitan itu pertama ada pada kesadaran pada masyarakat yang tidak mau datang rekaman.
“Sekalipun mereka sudah tau dan dapat informasi. Akan tetapi ada isu – isu daerah dan juga lokal yang mengatakan kalau rekam nanti seperti angka 666 dan lainnya,” ungkapnya. Hal inilah yang menyebabkan pada akhirnya pencapaian target perekaman e – KTP belum bisa secara maksimal berjalan dengan baik di semua kabupaten kota.
Ia menjelaskan, saat ini penduduk di Papua sudah 4,2 juta yang baru terekam, yakni sekitar 900 ribu. “Akan tetapi nantinya setiap bulan kita akan ada review data. Jadi mereka merekam e KTP setiap hari artinya kabupaten mengeluarkan datanya tiap bulan,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi dan lainnya kesadaran masyarakat untuk merekam e KTP harus dan bisa segera dilaksanakan. Pasalnya mau tidak mau, suka atau tidak suka. Pemilukada itu mengacu dan berbasis kepada KTP itu sendiri. Di samping itu juga apabila masyarakat sudah merekam, tetapi belum mendapatkan e blanko KTP-nya maka hal itu akan diberikan surat keterangan (Suket) kepada siapa saja.
Masih menurut Ribka, para stafnya masih menemukan terjadinya dobel data. Dimana satu orang bisa mempunyai 2 KTP. “Tetapi saat ini sudah terkoneksi. Yang sulit sekarang adalah pemindahan penduduk yang tidak memenuhi prosedur misalnya tidak membawa surat pindah. Misalnya KTP-nya di Wamena akan tetapi orangnya ada di Jayapura maka kalau mau Pemilukada dia harus kembali ke Wamena,” akunya.
Diskupcapil Papua Turun Lapangan
Kabupaten Deiyai menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang belum melakukan perekaman e KTP. Dalam artian perekamannya masih rendah. Kata Ribka Haluk, ia sudah memerintahkan para stafnya agar setelah melakukan bimbingan teknis untuk segera turun ke lapangan.
Seperti diketahui dari data yang diterima redaksi untuk Kabupaten Deiyai baru melakukan perekaman e KTP sebesar 0,42 persen, Kabupaten Dogiyai 1,61 persen, Lanny Jaya 2,47 persen, Nduga 2,51 persen, Mamberamo Tengah 10,74 persen. Sementara tertinggi Kabupaten Boven Digul yakni 86,04 persen. Disusul Kabupaten Supiori yakni 79,93 persen selanjutnya Kota Jayapura 69,12 persen, Asmat 56,22 persen, Mappi 44,27 persen.
Ribka juga mengingatkan nantinya semua pelayanan akan berbasis kepada e KTP, yakni semua syarat dasar harus memiliki Nomor Induk Kependudukkan (NIK). “Mau naik pesawat, ke Bank, urus surat jaminan kesehatan, SIM, Surat Berharga dan semua surat semuanya akan berbasis dan harus mempunyai KTP. Arahnya harus kesana, semua orang harus mempunyai NIK (Nomor Induk Kepegawaian). Dari Dirjen sendiri saat ini sudah mendorong. Pak dirjen sedang menggalakkan semua warga negara harus terdata,” tegasnya.
Selain itu juga pengguna telepon selular saat ini harus mempunyai NIK dan data keluarga. Untuk itu pemerintah memberikan batas waktu sampai dengan bulan Februari tahun 2018. “Jadi siapa yang tidak mendaftar maka kartunya diblokir. Jadi kami menghimbau ini semacam security social atau untuk keamanan,” tandasnya. (YMF/Ed-Fri)