JAYAPURA (PB) – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, masalah kontemporer yang saat ini terjadi di Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa ada konspirasi yang sangat luar biasa, yang melibatkan semua pihak dan bermuara pada kepentingan – kepentingan negara tertentu.
Pernyataan Sekda Dosinaen ini disampaikannya sesaat sebelum membuka Seminar Pembangunan Nasional di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (14/11/2017).
Untuk itu ia mengharapkan agar seminar kali ini sesuai yang disampaikan dari Wakil Rektor IV Universitas Cenderawasih agar bagaimana merevisi UU Otsus itu secara total dan juga bagaimana paskaberakhirnya Undang – Undang Otonomi Khusus itu, apa yang harus dilakukan.
“Sebetulnya jawabannya sudah kita lakukan dengan mereferensi UU Otsus secara total, sehingga kita mempunyai referensi hukum secara jelas dan tegas dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah ini dan juga punya kewenangan untuk menata dan mengolah sumber daya alam yang ada,” tuturnya.
Akan Tetapi, katanya, kesemuanya ini satu perjuangan yang belum selesai. Ia berharap agar dalam seminar ini mudah – mudahan kontribusi dari semua pihak dan semua pakar. Agar pemerintah daerah dan segenap civitas akademika mempunyai satu referensi yang jelas dan tegas untuk menata Papua ke depan.
“Papua hari ini dalam konstelasi politik nasional maupun internasional dalam satu catatan yang luar biasa. Untuk itu semua pihak TNI/Polri, ASN dan para pakar dari semua akademisi untuk berikan kontribusi positif terhadap apa yang harus kita lakukan ke depan dan terutama pada berakhirnya Otsus nanti,” harapnya.
Dengan tidak bermaksud melebih-lebihkan dalam kurun waktu kepemimpinan Lukas Enembe-Klemen Tinal selama 4 tahun, ada grafik politik yang positif bahwa pembangunan ini menunjukkan hasil yang lebih baik. “Walaupun lambat akan tetapi saya yakin ada satu kepastian,” ucapnya.
Selain itu, kata Sekda, Gubernur Lukas Enembe telah menetapkan 21 November sebagai hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Peringatan ini akan diawali pada 2017 melalui kegiatan pameran dan ekspos hasil pembanguan selama kurun waktu empat tahun terakhir.
Penetapan 21 November sebagai hari Otsus, bertujuan menginformasikan serta mengingatkan pemberian status Otsus kepada masyarakat Papua, yang bukan merupakan hadiah tetapi hasil perjuangan seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan hakekat kemerdekaan dalam bingkai NKRI. (YMF/Ed-Fri)