JAYAPURA (PB) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Yunus Wonda akhirnya melantik 14 anggota yang diangkat melalui mekanisme pemilihan berdasarkan jalur otonomi khusus (otsus) di Ruang Sidang DPRP pada Rabu (13/12/2017).
Pengangkatan 14 anggota DPRP melalui jalur Otsus ini telah tertunda selama dua tahun lebih, dimana penetapannya merupakan komitmen dari Pemprov Papua dalam memberikan ruang perwakilan wilayah adat, sesuai dengan amanat UU Otonomi Khusus.
Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam sambutannya mengatakan ada beberapa hal penting harus diperhatikan semua pihak, khususnya bagi 14 anggota DPRP yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji guna membangun sistem kerja lebih baik, sempurna dan akuntabel untuk kesejahteraan rakyat Bumi Cenderawasih.
“Anggota DPRP yang baru dilantik harus membangun Papua sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yaitu Papua bangkit, mandiri dan sejahtera, di mana hal-hal tersebut adalah tanggung jawab tersebut sangat berat,” katanya.
Menurut Lukas, anggota yang baru dilantik akan diminta pertanggungjawabannya di depan masyarakat dan Tuhan YME, oleh karena itu bekerjalah dengan penuh kesungguhan, pengabdian dan tanggung jawab setiap hari. “Kesampingkan dahulu seluruh kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Dia menuturkan sebagai anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan harus memposisikan diri sebagai mitra Pemprov Papua, oleh karena itu adalah wajar dan suatu keharusan bagi anggota DPRP untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya.
“Pengangkatan 14 orang anggota ini terjadi proses pro dan kontra serta memakan waktu yang lama, oleh karena itu harus tunduk dan taat pada mekanisme, tata tertib dan aturan yang dibuat DPRP,” katanya lagi.
Sementara Ketua DPRP Yunus Wonda sesaat sebelumnya melantik dalam sambutannya mengatakan, dinamika pro kontra 14 kursi, membuat semua pihak semakin kuat dan terus berjuangan untuk menjawab satu persatu isi UU Otsus, meski sering harus berhadapan dengan dinamika yang berkembang.
“Kita semua harus meyakini, semua isi UU 21 tahun 2001, suka tidak suka, senang tidak senang harus ada kebersamaan Otsus, siapa yang akan melaksanakan Otsus. Kita sebagai anak negeri yang harus menjawab,” tandas Yunus Wonda.
Bahkan kata Yunus Wonda, lebih baik anak negeri ini yang menghancurkan negeri ini dari pada orang lain, karena kita sebagai anak negeri, kita sudah tahu dari mana kita harus memulai membangun negeri ini.
“Atas nama pimpinan dewan, semua anggota dewan dan rakyat Papua mengapresiasi gubernur dan waki gubernur atas komitmen yang tinggi dan keberanian mendorong pelantikan 14 kursi,” ungkapnya.
Dirinya mengapresiasi anggota DPR Papua dari berbagai fraksi yang berada dalam pansus 14 kursi sehingga dapat menyelesaikan tahapan ini.
“Kami juga berterima kasih kepada kesbangpol provinsi hingga kabupaten dan kota yang melaksanakan seleksi. Kami juga berterima kasih kepada pansel provinsi, kabupaten dan kota, serta aparat keamanan juga rakyat Papua yang mendukung ini. Begitu juga kepada menteri dalam negeri yang tidak putus-putusnya membantu kami,” ujar Yunus Wonda. (YMF/Ed-Fri)