JAYAPURA (PB)—Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rumah sakit yang cepat dan efektif bagi pasien, RSUD Jayapura bekerjasama dengan Bank BNI Wilayah Papua untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Selasa malam, (17/04/2018), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes dan Kepala Pimpinan Wilayah BNI Papua, Suhardi Petrus melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) di Hotel Aston Jayapura.
“Saya berterima kasih sekali karena bagi Papua ini merupakan sejarah baru. Mungkin di tempat lain penerapan SIMRS tersebut sudah hal yang biasa di setiap rumah sakit. Tetapi di Papua, baru kali ini terjadi dan itu di RSUD Jayapura selaku rumah sakit rujukan tertinggi. Pemberlakukan SIMRS memang sesuai perinta Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 tahun 2013 yang mewajibkan setiap rumah sakit untuk melakukan pencatatan dan pelaporan semua kegiatan penyelenggaraan Rumah Sakit,” ujar Aloysius.
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Papua ini, kali ini Bank BNI mempunyai program yang dinilai sangat bagus. Pasalnya, dia telah menawarkan sebuah program Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) secara online yang nantinya akan diterapkan di RSUD Jayapura.
“Ada beberapa hal kerja sama yang dilakukan disini yakni Layanan BNI Smart Hospital, Layanan Integrated Cash Management, Pengelolaan Rekening Operasional,Penyediaan Tenaga Operator RS Layanan dan Jasa Perbankan lainnya,” terangnya.
Sementara itu dalam hal kerjasama layanan BNI Smart Hospital, SIMRS yang dikembangkan dibuat berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generic Open Source (SIMRS GOS) yang telah disesuaikan dengan kebutuhan manajemen informasi bagi rumah sakit sebagai langkah menuju Smart Hospital.
Aloysius menjelaskan, nantinya dengan BNI Smart Hospital ini diharapkan proses layanan kesehatan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga dapat mewujudkan suatu tata kelola manajemen rumah sakit yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kepala BNI Wilayah Papua, Suhardi Petrus mengatakan, tujuan akhir dari sistem BNI Smart Hospital ini adalah meningkatkan kualitas layanan rumah sakit serta mengatasi berbagai permasalahan.
“Terutama mengenai daftar tunggu pasien yang lama, belum ada validasi limit obat yang diklaim BPJS sehingga menyebabkan kerugian pada pihak rumah sakit, belum ada validasi diagnosa yang di klaim BPJS Kesehatan,” kata Petrus.
Menurut Petrus, proses pelayanan pasien di RSUD Jayapura saat ini masih memakan waktu yang lama karena banyak pengolahan data, duplikasi data pasien, dan pencarian data BPJS yang masih dilakukan secara manual (terpisah dari SIM RS) karena belum terintegrasi dengan server BPJS.
Oleh karena itu, ia yakin dengan hadirnya BNI Smart Hospital, integrasi BPJS untuk pencetakan SEP (Surat Eligibilitas Peserta), setting limit obat BPJS, setting diagnosa klaim BPJS, dan proses pelayanan dan pelaporan rumah sakit yang masih manual bisa diubah ke sistem online yang lebih cepat.
“Jadi keunggulan lain dari BNI Smart Hospital antara lain berintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Integrasi dengan INA-CBGs, integrasi dengan mesin antrian, dapat pula diintegrasikan dengan Pedagang Besar Farmasi dalam hal early warning system atas ketersediaan obat-obatan serta dapat diimplementasikan dengan semua tingkat RS mulai dari kelas D sampai dengan kelas A,” tambah Petrus.
Petrus juga menjelaskan, khusus untuk BPJS Kesehatan, BNI Smart Hospital sudah dapat dikoneksikan dengan BPJS Kesehatan dalam hal create SEP, delete SEP, edit SEP,update SEP,lihat Riwayat SEP, Aplicares BPJS dan INA-CBGs.
Petrus berharap, dengan telah ditandatanganinya MOU antara BNI dengan RSUD Dok II Jayapura ini maka pada Juni 2018 RSUD Dok II Jayapura telah menerapkan BNI Smart Hospital dengan melalui SIMRS.
“Saya ingin membantu agar pelayanan di RSUD Jayapura ini bisa lebih baik. Terutama manajemennya bisa dikelola dengan sistem IT yang bagus. Kita berterima kasih kerena pihak RSUD Jayapura juga menyambut baik program ini dan nanti kita dari BNI akan lakukan pendampingan selama tiga tahun ke depan sampai nantinya RSUD Jayapura bisa mandiri menerapkan program ini dengan baik dan benar,” tutup Petrus. (Gusty Masan Raya)