Drs. Nicholaus Wenda saat diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati Puncak oleh Penjabat Gubernur Mayjen TNI (Purn) Soedarmo di Aula Genelar, Ilaga, Kamis (31/05/2018).

ILAGA (PB)—Penjabat Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Soedarmo secara resmi melantik Drs. Nicholaus Wenda sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Puncak di Aula Genelar, Ilaga, Kamis (31/05/2018).

Pelantikan yang diisi dengan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Puncak, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan utusan tokoh masyarakat setempat.

Nicholaus Wenda adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua. Ia dilantik menggantikan pasangan Willem Wandik dan Repinus Telenggen yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai selaku Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2013-2018.
Dalam sambutan usai pelantikan, Penjabat Gubernur Soedarmo berpesan kepada Penjabat Bupati Puncak agar bisa menyukseskan jalannya roda pemerintahan pelaksanaan Pilkada 27 Juni mendatang serta memastikan kenetralan aparatur pada pesta demokrasi tersebut.

“Kawal secara intens dan tetap netral dalam Pilkada. Jika ada kendala, silahkan atur langkah-langkah strategis dengan berbagai pihak. Harus selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan semua elemen masyarakat, Kapolres, Dandim, DPRD sehingga jalannya pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan tidak melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan dari Mendagri,” tegas Soedarmo.

Menurut Soedarmo, tingkat kerawanan pada Pilkada Serentak Jilid III di Papua, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak, sangatlah tinggi. Hasil survei yang dilakukan berbagai institusi menyebutkan Papua adalah daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Indonesia saat pelaksaan Pilkada.

“Tapi di sini, saya percaya Bapak Nicholaus Wenda sebagai putra asli Puncak tentu paham dengan wilayah ini. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi baik dengan unsur muspida, tokoh adat, agama agar tercipta Pilkada Papua yang aman dan damai. Apalagi Pilkada di Puncak hanya diikuti oleh satu pasangan calon dan tentu saya berharap tidak ada gesekan di antara masyarakat,” kata Soedarmo.
Pada kesempatan itu, Mantan Penjabat Gubernur Aceh ini juga meminta Wenda untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Puncak pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Papua. Ia menilai, Penjabat Bupati Wenda yang pernah berpengalaman sebagai Penjabat Bupati Jayapura dapat sukses melaksanakan beberapa tugas pokok itu dengan baik.

“Atur waktu kapan sebagai kepala dinas maupun sebagai Penjabat Bupati. Kedua tugas ini harus dijalankan  dengan baik dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegas Soedarmo ujarnya.
Di akhir sambutannya, Soedarmo mengimbau kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Puncak untuk mendukung tugas Penjabat Bupati dengan berpartisipasi menyukseskan Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

“Saya imbau kepada masyarakat, tanggal 27 Juni datang ke TPS dan memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nurani,” tutupnya. (Gusty Masan Raya/Lam)

 

 

Facebook Comments Box