Suasana pertemuan Tim UP2KP dengan Wadir Yanmed dr. Donald Aronggear, Sp.B, Senin (20/08/2018)

JAYAPURA (PB)—Kondisi RSUD Jayapura dua pekan terakhir memprihatinkan. Sejumlah unit pelayanan kepada pasien sempat tutup sebagai dampak dari salah kelola manajemen. Temuan terakhir DPR Papua juga memperlihatkan fakta baru yang mengejutkan dimana jumlah utang milik fasilitas kesehatan terbesar di Provinsi Papua itu menembus angka seratus milyar lebih.

Menyikapi itu, Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP), lembaga pengawal kesehatan yang dibentuk Gubernur Lukas Enembe, SIP.MH telah melakukan investigasi dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua.

“Rekomendasi ini telah kita serahkan kepada Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan untuk dibahas dan didorong agar Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah cepat. Kita sudah serahkan kemarin,” ujar Kepala Bidang Sekretariat UP2KP, Alexander Krisifu kepada Papua Bangkit, Rabu (29/08/2018).

Kepala Bidang Sekretariat UP2KP, Alexander Krisifu, SH

Menurut Alex, ada delapan (8) rekomendasi yang dirumuskan UP2KP untuk Pemerintah Provinsi Papua. Pertama, Direktur RSUD Jayapura perlu diganti. Direktur RSUD Jayapura haruslah defenitif dengan mengacu pada UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang mengatakan bahwa seorang direktur RS haruslah seorang dokter.

Kedua, Perlu adanya perombakan managemen dengan dimutasinya pengelola keuangan dan staf struktural yang lama. Perlu adanya reformasi birokrasi khusus di RSUD Jayapura. Hal ini dikarenakan tidak ada lagi suasana kerja yang baik dan nyaman dari pimpinan hingga bawahan.

Ketiga,  Perlu adanya bimbingan dari kementerian kesehatan dalam hal pengelolaan managemen hingga pelayanan medik di RSUD Jayapura dalam jangka waktu satu tahun. Hal ini sangat diperlukan guna pemulihan dan peningkatkan mutu pelayanan yang tepat dan terpadu.

Keempat, Adanya Penegasan ketetapan pilihan Bagi tenaga Fungsional dan struktural di RSUD Jayapura. Tenaga fungsional (tenaga Medis) yang tidak ditetapkan sebagai tenaga struktural harus dapat  fokus untuk melayani pasien dan  tidak lagi mengambil alih dalam pengelolaan managemen.

Kelima, Perlu dilakukan  croschek jumlah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD Jayapura, baik tenaga honorer atau kontrak. Jumlah Tenaga honor atau kontrak tampaknya menumpuk. Hal ini sangat mempengaruhi  fokus kerja, pengelolaan keuangan pembayaran honorer dan Jasa.

Tampak depan RSUD Dok II Jayapura

Keenam, Segera mengaudit pengadaan barang dan jasa di RSUD Jayapura, mengingat saat ini masih banyak hutang yg diwariskan dari pimmpin ke pimpinan sebelumnya serta ada kepentingan masing-masing person di dalam menajemen. Contoh penunjukan langsung pekerjaan kepada pengusaha yg tidak melalui prosedur atau tidak sesuai mekanisme keuangan daerah.

Ketujuh, Segera menyelasaikan permasalahan Kartu Papua Sehat (KPS) sehingga tidak menghambat pasien-pasien yang akan dirujuk ke luar Papua karena sampai saat ini masih banyak Orang Asli Papua yg belum dirujuk untuk menjalani operasi.

Kedelapan, Perlu adanya pembenahan infrastruktur peralatan medis. Hal ini dimaksudkan agar petugas medis atau dokter spesialis bisa betah dan mutu pelayanan RS rujukan akan meningkat.

“Kami berharap, rekomendasi ini bisa dibahas dan ditindaklanjuti Pemprov Papua. Kami akan siap kawal terus progress pelayanan RSUD Jayapura,” tegas Alex. (Gusty Masan Raya/Pubdok UP2KP)

 

Facebook Comments Box