Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH bersama Ketua KI Pusat, Gede Narayana dengan piagam pernghargaan, Senin (05/11/2018) di Istana Wakil Presiden RI.

JAKARTA (PB)— Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH, Senin (05/11/2018) mewakili Gubernur Papua menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperoleh penghargaan sebagai salah satu badan publik dengan kualifikasi cukup informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KI Pusat, Gede Narayana kepada di sela-sela  Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo para gubernur dan pimpinan lembaga dan instansi, Senin siang (05/11/2018).

Selain Provinsi Papua, terdapat 5 provinsi yang juga mendapatkan penghargaan dengan kategori badan publik pemerintah provinsi kualifikasi cukup informatif yakni Pemprov Jawa Timur, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Banten, Pemprov Sumatera Utara dan Pemprov Bali.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat partisipasi badan publik mengembalikan kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83%.

“Tahun ini naik 62,83 persen dari tahun sebelumnya 40 persen. Dapat kami laporkan kepada Bapak Wakil Presiden, bahwa tingkat partisipasi Badan Publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan 62,83 persen,” kata Gede Narayana.

Menurut Narayana dari terdapat 7 kategori badan publik yang mendapat penilain tahun ini yakni Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri dengan jumlah kuesioner yang terkirim sebanyak 134 kuesioner dan yang dikembalikan sebanyak 94 kuesioner (70,15 persen), Badan Publik Kategori Badan Usaha Milik Negara 111 kuesioner dan yang dikembalikan 56 kuesioner atau 50,45 persen.

Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural sebanyak 86 kuesioner yang kembali 29 kuesioner atau 33,72 persen, Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Negara Non Kementerian sebanyak 45 kuesioner dikembalikan sebanyak 39 kuesioner atau 86,67 persen.

Kemudian Badan Publik Pemerintah Provinsi sebanyak 34 kuesioner dan dikembalikan sebanyak 25 kuesioner atau 73,53 persen, Badan Publik kategori kementerian jumlah 34 kuesioner dikembalikan 31 kuesioner atau 91,18 persen dan Badan Publik Partai Politik 16 kuesioner yang dikembalikan 15 persen atau sekitar 93,75 persen.

Gede Narayana menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 menganugerahkan badan publik yang memenuhi kualifikasi dengan capaian terbaik yakni sebagai badan publik informatif, badan publik menuju informatif dan badan publik cukup informatif.

“Komisi Informasi memberikan penilian akhir dengan kualifikasi Badan Publik sebagai berikut Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100; Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9;Cukup Informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9; Kurang Informatif dengan nilai antara 40 sampai 59,9; dan Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9,” jelas Gede Narayana.

Dia menambahkan kualifikasi badan publik cukup Informatif dalam implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 Kategori badan publik perguruan tinggi negeri Cukup Informatif yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Khairun, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Bengkulu, Universitas Lampung, Universitas Udayana, Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Seni Indonesia Denpassar, Politeknik Negeri Batam, Universitas Andalas,Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Airlangga dan  Universitas Negeri Gorontalo.

Kemudian Kategori Badan Usaha Milik Negara Kualifikasi Cukup Informatif antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Perum Perhutani, Perum Jasa Tirta II.  Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural Kualifikasi Cukup Informatif yaitu  Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura, Komisi Nasional Hak Asasi Manusi, Ombudsman Republik Indonesia.

Kategori Badan Publik Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian Kualifikasi Cukup Informatif yakni Badan Standardisasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, Sekretariat Kabinet, BPJS Kesehatan, Lembaga Ketahanan Nasional dan Badan Narkotika Nasional.

Kategori Badan Publik Kementerian Kualifikasi Cukup Informatif yakni Kementerian Desa dan Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Lingkungan  Hidup  dan Kehutanan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,  Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Agama RI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI. (Gusty Masan Raya/hb)

Facebook Comments Box