Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah atas pencapaian cakupan imunisasi MRP lebih dari 95 persen di sela-selaa acara penutupan Rakerkesda di Aston Hotel Jayapura, Selasa (20/11/2018)

JAYAPURA (PB)—Seluruh pimpinan dinas kesehatan dan para direktur rumah sakit se-Provinsi Papua sepakat per 1  Januari 2019, Kartu Papua Sehat dan Jaminan Kesehatan Papua lainnya (KPS-JKP) resmi berintegrasi dengan dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Demikian salah satu poin rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tingkat Provinsi Papua yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Papua selama tiga (3) hari, 18-21 November 2018 di Aston Hotel Jayapura.

Sekretaris Dinas Kesehatan Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) ketika membacakan 8 butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakerkesda Papua.

“Rekerkesda ini hasilkan 8 poin. Tapi yang menjadi atensi khusus ada dua. Pertama,  kami Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama para kepala dinas kabupaten/kota dan direktur rumah sakit se-Papua sepakat bahwa mulai Januari 2019, wajib hukumnya KPS wajib berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasionl. Kedua, kita Dinas Kesehatan juga siap sukseskan PON XX Tahun 2020 dengan melengkapi kebutuhan tenaga kesehatan di 6 wilayah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai M.Kes kepada wartawan usai penutupan Rakerkesda Papua, Selasa (20/11/2018).

Menurut Aloysius, sebenarnya sejak 1 Januari 2016 lalu, Dinkes Papua mengintegrasikan KPS dengan JKN-KIS. Pihaknya pun telah melakukan studi banding integrasi antara Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh dengan JKN-KIS di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2015. Dari studi banding itu, satu kendala yang dihadapi di Papua adalah masih kurangnya Orang Asli Papua peserta KPS yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Para peserta Rakerkesda Papua berpose bersama usai acara penutupan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) mengatakan untuk proses integrasi KPS ke JKN-KIS pihaknya sudah menyiapkan Peraturan Gubernur dan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS. Salah satu poin kesepakatan antara Dinkes Papua dan BPJS adalah dana premi yang diserahkan Pemerintah Provinsi Papua ke BPJS nanti diperuntukan hanya untuk pelayanan kesehatan di Papua alias tidak berputar ke daerah lain sebagaiman lazimnya sistem gotong royong yang dianut BPJS.

“Penganggarannya juga sudah kami buat, kami sudah kasih ke Tim Anggaran Daerah. Untuk 2019, anggaran yang kami ajukan sebesar Rp 156-160 milyar. Namun harus kami tegaskan bahwa Kartu Papua Sehat tidak hilang. Kartu Papua Sehat jadi komplementer, penopang pelaksanaan JKN-KIS. Jadi semua pembiayaan yang tidak masuk dalam JKN-KIS untuk Orang Asli Papua, misalnya rujukan, peti mati, atau akomodasi untuk keluarga yang datang akan di-back up oleh Kartu Papua Sehat,” tegas Silwanus.

 

Kadinkes Papua Aloysius Giyai didampingi Sekdinkes Silwanus Sumule saat memberi keterangan kepada wartawan usai penutupan Rakerkesda.

8 Poin Rekomendasi

Rakerkesda kedua tahun 2018 bertema Integrasi Jaminan Kesehatan dan Integrasi Pacu PON XX Tahun 2020 yang diselenggarakan Dinkes Papua ini dihadiri para kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit dan pengelola klinik se-Provinsi Papua.

Adapun 8 poin rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakerkesda tersebut. Pertama, Integrasi KPS-JKP ke dalam KIS-JKN akan dilaksanakan pada 2019. Kedua, PKS antara Pemerintah Provinsi Papua dan BPJS Provinsi Papua perlu ditandatangani oleh Gubernur Papua. Ketiga, Pembiayaan KPS tetap dilaksanakan sebagai biaya komplementer  JKN-KIS.

Suasana pemaparan materi saat penutupan Rakerkesda.

Keempat, Pengalokasian dana DAK 2019 difokuskan untuk pelaksanaan PON XX Tahun 2020. Kelima, Semua rumah sakit kabupaten/kota yang terlibat dalam PON XX Tahun 2020 harus terakreditasi Paripurna. Keenam, Pengembangan Toga di setiap kabupaten/kota minimal dua puskesmas. Ketujuh, Eliminasi malaria menuju PON XX Tahun 2020. Kedelapan, kabupaten/kota yang belum mencapai target imunisasi MRP diberi waktu sampai 31 Desember 2018.

Kadinkes Aloysius mengatakan, salah satu tugas utama yang harus dilakukan Dinas Kesehatan Papua untuk menyukseskan PON XX di Papua adalah eliminasi malaria. Sebab ratusan ribu atlit dan pengurus PON dari seluruh Papua yang hadir sangat kuatir akan ancaman malaria.

Para panitia Rakerkesda berpose usai kegiatan.

“Kami juga sudah sepakati dalam Rakerkesda ini bahwa semua dinas kesehatan dan rumah sakit se-Papua siap eliminasi malaria agar para atlit yang datang itu rasa aman, safety.  Kita akan benahi masalah sanitasi lingkungan hidup, kerjasama lintas sektor seperti dengan Badan Lingkungan hidup, tempat-tempat berkembang bianya jentik-jentik nyamuk kita berantas dengan pengasapan dan sebagainya,” kata Aloysius

Pada kesempatan itu, Kadinkes Aloysius juga menyerahkan penghargaan kepada 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang memiliki pencapaian cakupan imunisasi MRP lebih dari 95 persen. Di antaranya, Kabupaten Mappi, Paniai, Keerom, Supiori, Nabire  Merauke, Mamberamo Tengah, Biak Numfor, Bouven Digoel, Sarmi, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Sebanyak 13 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan atas pencapaian cakupan imunisasi MRP.

“Saya mengapresiasi khusus kepada Paniai dan Mappi walaupun daerahnya sulit secara georgrafis tapi mereka mampu menunjukkan kinerja cakupan MRP tertinggi. Juga Mamberamo Raya yang dulu biasanya nilai rapornya merah, kali ini mereka bagus di cakupan imunisasi. Untuk kabupaten lain yang masih di bawah 95 persen, kami kasih deadline harus tercakupi hingga akhir tahun ini,” tegas Aloysius. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box