Kepala Perwakilan BKKBN Papua Sarles Brabar, SE.M.Si didampingi Ketua TP PKK Kota Jayapura Ibu Christin Mano saat menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di Auditorium RRI, Rabu (26/06/2019)

JAYAPURA (PB.COM)-Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, SE.M.Si meminta kaum milenial di Bumi Cenderawasih menghindari narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba).

Pernyataan itu disampaikan Sarles di sela-sela menghadiri  Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Provinsi Papua yang digelar BNN Papua, Rabu (26/06/2019) di Auditorium RRI Jayapura.

“Narkoba itu penghancur masa depan generasi muda. Kaum milenial sebagai generasi muda calon pemimpin bangsa harus hindari itu. Ini sama bahayanya seks pranikah dan nikah muda. Kalau sudah kena narkoba, lanjutannya pasti seks bebas, HIV-AIDS. Generasi muda akan punah,” kata Sarles kepada papuabangkit.com via telp, Rabu (26/06/2019).

Menurut Sarles, untuk menghindari narkotika dan obat-obat terlarang, kaum muda harus aktif bergaul dalam komunitas-komunitas positif dan menyalurkan bakat dan talenta mereka.

“Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sangat penting sebagai role atau pijakan moral. Kaum milenial yang masih dalam usia labil butuh perhatian dan kasih sayang orang tua, guru atau pendidik mereka. Mereka harus diawasi dan diarahkan untuk menghindari narkoba dan semua hal yang merusakkan masa depan mereka,” tegas Sarles.

Ia mengatakan, BKKBN sebagai lembaga pemerintah yang concern terhadap penyelamatan generasi muda akan terus melakukan edukasi dan mengajak kaum muda terhindar dari penyakit sosial ini.

Perayaan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI tingkat Provinsi Papua bertema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri sejumlah komunitas remaja di Kota Jayapura dan sejumlah duta selaku agen penanggulangan narkoba, di antaranya Duta GenRe, Duta Pariwisata, dan Duta Port Numbay.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.

Berdasarkan sejarah, penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box