DEKAI (PB.COM)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo, Papua menggelar Sidang Paripurna Istimewah dengan agenda pelantikan 5 anggota DPRD PAW (Pengganti Antar Waktu) di kantor DPRD Yahukimo pekan lalu.
Sidang Paripurna Istimewah ini dihadiri seluruh anggota DPRD Yahukimo yakni 34 anggota. PAW merupakan salah satu agenda penting lembaga legislatif untuk mengisi kekosongan kursi yang ada di DPRD Yahukimo untuk beberapa bulan ke depan sebelum masa tugas mereka berakhir, Oktober 2019.
Kelima anggota DPRD Kabupaten Yahukimo yang dilantik itu adalah Yona Murib menggantikan Tinus Heluka, Ekina Sobolim menggantikan Yoel Itlay, Yason Wisabla menggantikan Ariel Wesapla, Oktovina Helembo menggantikan Aris Nabyal, dan Niko Soll menggantikan Kalu Keroman.
Pelantikan ini harusnya berjalan beberapa bulan lalu namun terkendala administrasi yang belum tuntas, hingga akhirnya mereka mengantongi SK sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Yahukimo ini dilakukan oleh Bupati Yahukimo Abock Busup, MA disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo Taruly Maniagasi, SE, Kapolres Yahukimo AKBP, Angling Guntoro, SIK, Perwira Penghubung 1702 Jayawijaya, dan unsur pimpinan OPD Kabupaten Yahukimo.
Bupati Abock Busup berharap dengan dilantiknya kelima anggota DPRD Kabupaten Yahukimo sebagai pengganti antar waktu ini, kinerja lembaga wakil rakyat itu berjalan dengan baik.
“Selamat kepada lima anggota DPRD yang baru dilantik. Manfaatkan waktu yang ada untuk terus mengemban tugas-tugas yang dipercayakan oleh rakya,” kata Bupati Aboc. (Paul Karma/Diskominfo Yahukimo)