JAYAPURA (PB.COM) – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat Impor Papua pada Mei 2019 tercatat senilai US$33,63 juta terdiri dari impor migas senilai US$18,68 juta dan impor non migas senilai US$14,96 juta.
Kepala BPS Papua, Simon Sapari memaparkan jika dibandingkan April 2019, nilai impor Papua mengalami peningkatan sebesar 33,83 persen yang dipengaruhi oleh meningkatnya nilai impor migas 92,53 persen (naik US$8,98 juta).
Hal ini berbeda dengan impor non migas yang justru mengalami penurunan sebesar 3,07 persen (turun US$0,47 juta). Adapun komoditi migas yang diimpor adalah bahan bakar dari pemurnian dan pengilangan minyak bumi.
Sedangkan komoditi nonmigas yang memiliki nilai impor terbesar berasal dari golongan Benda-benda dari besi dan baja (HS73) yang memiliki nilai US$4,15 juta atau sebesar 27,75 persen dari total nilai impor komoditi nonmigas.
“Total impor kumulatif Papua pada periode Januari-Mei 2019 senilai US$156,63 juta atau menurun 19,87 persen bila dibandingkan total impor kumulatif pada periode Januari-Mei 2018 yang senilai US$195,48 juta,” papar Simon dalam siaran persnya.
Impor 10 golongan nonmigas utama pada Mei 2019 tercatat senilai US$13,13 juta atau meningkat 9,87 persen bila dibandingkan April 2019 yang sebesar US$11,95 juta.
Golongan barang nonmigas utama yang memiliki nilai impor terbesar adalah golongan Barang-barang dari besi dan baja (HS73) sebesar US$4,15 juta, Mesin-mesin/Pesawat Mekanik(HS84) sebesar US$2,91 juta, dan Kendaraan dan bagiannya(HS87) sebesar US$1,96 juta. Nilai impor golongan nonmigas lainnya pun mengalami penurunan dari US$3,48 juta menjadi US$1,83 juta. (Andi/Frida)