Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musaad.

JAYAPURA (PB.COM) – Penyebutan soal Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) oleh pemerintah pusat, menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musaad tidak tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

Kepada pers di Jayapura, Senin (8/7), Musaad menyebutkan kata yang benar adalah Dana Tambahan Otsus bukan dana tambahan infrastruktur dalam Otsus.

“Selama ini kita salah menyebut mengenai dana tambahan infrastruktur dalam UU Otsus. Makanya, kami klarifikasi supaya kedepan tak ada salah sebut,” ujar Musaad.

Menurutnya, terkait salah sebut ini menjadi pembahasan serius di kementerian yang berujung pada terlambatnya pencairan dana Otsus 2019. Selama ini, kata Musaad, dana tambahan Otsus untuk infrastruktur dipersempit pada bidang transportasi saja.

Padahal sejak 2017 lalu, Pemprov Papua telah mengajukan perluasan penggunaan dana tambahan Otsus diluar bidang transportasi, yakni energi, air bersih dan telekomunikasi.

“Sebab kita ada membiayai venue PON dan telah mendapat persetujuan pusat. Bahkan Inpres No. 10 Tahun 2017 menginstruksikan gubernur agar segera mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan PON,” jelasnya.

“Makanya, sejak 2018 lalu kita diskusikan pada tahun ini, Pemprov bisa gunakan dana tambahan otsus untuk bangun venue. Apalagi Perpres 38 Tahun 2015 menggambarkan infrastruktur itu mencakup bidang sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pariwisata,” sambungnya.

Sehingga lanjut Musaad, pihaknya meminta ruang untuk pembahasan dengan Kementerian terkait. Dimana venue bisa dibangun dari dana tambahan Otsus

Sementara itu, menyoal pencairan dana Otsus, tambah Musa’ad, sebenarnya sudah turun rekomendasi pencairan dari Kemendagri sejak 25 juni 2019 lalu. Secara prosedur dana Otsus 2019 sudah cair dalam pekan ini.

“Biasanya kalau turun rekomendasi sejak 25 Juni 2019, maka minggu ini sebenarnya sudah bisa ditransfer dari Kemenkeu. Tapi kita harap bisa segera turun termin pertama bulan ini dan akan langsung kami ajukan pencairan termen kedua. Sehingga diharapkan cair pada Agustus mendatang,” harapnya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box