Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019 – 2024 berlangsung salah satu hotel di Jayapura, Rabu (14/8/2019).

JAYAPURA (PB.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengimbau kepada 55  Calon Anggota DPR Papua terpilih periode 2019 – 2024 untuk segera menyerahkan  Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK tujuh hari sejak penetapan oleh KPU.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossy kepada usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019 – 2024 berlangsung salah satu hotel di Jayapura, Rabu (14/8/2019).

“Harapan kami kepada setiap caleg, setelah ditetapkan maka caleg harus segera menyerahkan LHKPN selama tujuh hari. Silahkan mengurus (terhitung mulai hari ditetapkan) lalu pada hari ketujuh diserahkan ke KPU,” imbaunya.

Theo menegaskan, jika ada calon yang tidak menyerahkan, maka KPU tidak akan menyerahkan berkas penetapan kepada Gubernur untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan.

“Jadi mulai Kamis besok, 55 calon anggota DPRD terpilih ini harus segera menyampaikan LHKPN ke KPK,” tegasnya.

Theo menambahkan, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final dimana MK menolak seluruh gugatan hasil pileg dari Papua. Maka berdasarkan itu selama lima hari setelah putusan maka 29 kabupaten kota di Papua harus laksanakan penetapan selama kursi dan calon terpilih anggota DPRD.

“Hari ini merupakan hari terakhir penetapan kursi dan calon terpilih DPRD di 29 kabupaten kota,” katanya.

Adapun penetapan kursi anggpota DPR Papua terpilih dari tujuh daerah pemilihan adalah sebanyak 55 kursi dengan rincian, Partai PKB 3 kursi, Gerindra 5 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 8 kursi, Garuda 1, Berkarya 3, PKS 3, Perindo 1 kursi, PPP 1 kursi, PAN 6 kursi, Hanura 3 kursi, Partai Demokrat 8, sementara partai PKPI, Partai Bulan Bintang dan PSI tidak mendapatkan kursi.

Salah satu Calon Anggota DPR Papua dari partai Nasdem, Beatrix H Monim mengaku, sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.

“Puji Tuhan seluruh caleg partai nasdem telah menyelesaikan seluruh laporan harta kekayaan ke KPK, dan saya sebagai anggota DPRP (periode sebelumnya) juga telah melaporkan LHKPN,” akunya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box