Staf Ahli Gubernur, Anni Rumbiak foto bersama usai membuka kegiatan Diklat PIM III dan IV se-Papua berlangsung di Aula BPSDM Kotaraja, Selasa (13/8/2019).

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua akan menyelenggarakan seleksi peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) II tahun 2019, pada Selasa 20 Agustus 2019 di Kantor Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Kotaraja, Kota Jayapura.

Sementara pelaksanaan Diklat Pim II akan digelar 27 Agustus 2019 mendatang. Kepala BPSDM Papua, Zakarias Giay mengatakan, untuk peserta Diklat PIM II tahun ini ditargetkan sebanyak 60 orang. Dimana pada 2018 lalu, penyelenggaran Diklat Pim II diikuti sebanyak 57 Peserta dari provinsi dan kabupaten kota.

“Bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota yang mau mengikuti Diklat Pim II wajib mengikuti seleksi,”ujar Zakarias Giay, Kamis (14/8/2019).

Giay menjelaskan, Diklat PIM II tahun 2018 lalu diikuti oleh 57 Pejabat Pemerintah Provinsi Papua dan dua pejabat diantaranya tak lulus. Kendati demikian, dia harapkan dalam pelaksanaan diklat tahun ini, seluruh peserta yang ikut dapat lulus dengan nilai yang memuaskan.

“Kita target jumlah diklat pim II tahun ini 60 orang, sehingga kita bisa membuka dua kelas, tetapi kalau hanya 40 orang, maka kita hanya buka satu kelas,” jelasnya.

Selain melaksanakan diklat Pim bagi ASN di Provinsi Papua, Badan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua juga akan melaksanakan latihan kepemimpinan bagi calon pegawai negeri sipil Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi, bulan September itu PNS KPU se Papua akan mengikuti pelatihan kepemimpinan di diklat Provinsi Papua,” bebernya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mendorong pelaksanaan diklat pim II tahun 2019 di Papua, pasca sukses menggelar Diklat PIM II tahun 2018 lalu.

“Saya berharap tahun 2019, Diklat Pim II bisa dilaksanakan kembali di Jayapura, sebab saya selaku pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua, berjanji akan terus meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Sebab pelaksanaan Diklat Pim II ini merupakan perjuangan yang panjang dan menandakan bahwa Papua juga bisa melaksanakan kegiatan ini,” harapnya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box