Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH

JAYAPURA (PB.COM)-Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH meminta semua elemen masyarakat di Provinsi Papua bersama-sama pemerintah dan aparat keamanan menjaga kedamaian di Provinsi Papua di atas prinsip Kasih Menembus Perbedaan.

Ia juga meminta agar aparat keamanan menindak tegas masyarakat yang menyampaikan pendapat di luar kewajaran dan membahayakan masyarakat umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian dua intisari himbauan Gubernur Papua Lukas Enembe menyikapi situasi yang terjadi di Provinsi Papua pasca demo anti rasisme yang berujung anarkis, Kamis (29/08/2019) di Kota Jayapura.

Dalam rilis yang diterima redaksi papuabangkit Minggu (01/09/2019), Gubernur Lukas menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan di Provinsi Papua, ia sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Papua yang diterimanya pada demo damai pertama, Senin (19/08/2019) kepada Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.

Oleh karena itu, Gubernur Lukas menyampaikan enam (6) poin himbauan kepada masyarakat Papua demi stabilitas keamanan di Bumi Cenderawasih tercinta.

Pertama, Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kedua, pihak keamanan dalama hal ini TNI/Polri  dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif, sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masayarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian itu.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah, dan bangunan-bangunan milik masyarakat.

Keempat, segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kelima, dalam penyampaian pendapat, saya himbau kepada seluruh masyarakat Papua dimana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi kepentingan mereka dengan cara-cara anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua.

Keenam, Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Penduduk Provinsi Papua multietnis, multiagama, multibudaya yang hidup berdampingan secara damai. Masyarakat Asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat Non Papua secara terhormat dan sejajar. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah di Indonesia harus juga diperlakukan sama. Hal ini merupakan komitmen kita bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan beretika secara budaya.

“Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI. Demikian himbauan ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama. Mari kita ciptakan Tanah Papua yang damai dan penuh kasih. Tuhan memberkati kita semua,” tutup Gubernur Lukas dalam himbauan yang disampaikannya pada Minggu (01/09/2019) di Jakarta. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box