JAYAPURA (PB.COM) – Kementerian keuangan diperkirkan akan mencairkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama bulan ini sebesar 30 persen dari total dana Otsus 2020 sebesar Rp 5,86 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo kepada wartawan, di Jayapura mengaku setelah melakukan pertemuan dengan Departemen Dalam Negeri dan rapat terbatas dengan Presiden pencairan dana Otsus di intsruksikan dicairkan tiga tahap.
“Dalam rapat terbatas Presiden dengan Kementerian terkait, pencairan dana Otsus dipercepat terutama dalam penanganan PON XX 2020 Papua, mudah-mudahan instruksi Presiden ini bisa lebih cepat,” kata Walilo.
Sementara untuk tahap kedua, kata mantan Sekda Jayawijaya, akan dicairkan pada Juni dan tahap ketiga bulan Agustus atau September. “Dengan harapan dana yang dialokasikan dari Otsus untuk mendukung pelaksanaan PON dapat terealisasi,” terangnya.
Ia menjelaskan, alokasi dana untuk PON yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp 2 miliar, selain itu ada tambahan dana bersumber dari dana insfrastruktur untuk pembangunan venue termasuk pengadaan peralatan cabang Olahraga (Cabor).
Sebelumnya Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP.MH menyebut Pemerintah Provinsi Papua berencana menambah dana PON sebesar Rp 2 miliar yang akan dianggarkan dari APBD perubahan 2020.
Menurut Gubernur, dana tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi kegiatan PON XX. Untuk itu ia meminta agar dana tersebut nantinya dapat dipergunakan secara rasional.
“Kan kegiatan di PB PON ini harus dirasionalkan dan jangan semaunya diajukan oleh bidang-bidang karena kebutuhan dana dari awal kita sudah tahu Rp 4 triliun tapi kita mau mengcover dana Rp 2 miliar dari APBD perubahan 2020, dan kita berharap dana yang ada ini bisa dirasionalkan,” tuturnya.
Gubernur berharap dana perubahan tersebut bisa terealisasi hingga Agustus 2020, mengingat anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
“Kita mau ke depan perubahan dana di bulan Agustus dipercepat untuk menambah dana, karena dana kita tidak cukup. Jadi perubahan anggaran di tahun 2020 itu harus dilakukan di Maret ataupun April. Sehingga anggaran perubahan bisa menambah untuk kegiatan PON,” tutupnya. (Toding)