JAYAPURA (PB.COM)—Kabar gembira datang dari dunia politik. Di tengah situasi Pandemi Corona yang telah menelan seribu lebih nyawa anak bangsa, sebuah partai baru besutan politisi Anis Matta dan Fahri Hamzah, resmi hadir berbada hukum.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Selasa (2/6/2020) oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Yalimo, Onesimus Heluka, S.Sos kepada papuabangkit.com, Selasa (02/06/2020) petang melalui telepon selulernya.
“Kami berterima kasih karena di tengah wabah Corona ini, Partai Gelora bisa hadir di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. Kami akan siap terlibat pada Pilkada langsung Desember nanti dan Pilgub Papua 2024 nanti untuk memberikan dukungan walau kami belum ada kursi,” kata Onesimus.
Menurut Onesimus, kehadiran partai yang banyak digandrungi kaum milenial ini akan memperjuangkan dan mendorong bertumbuhnya kaum muda yang kreatif dan inovatif guna memajukan bangsu melalui wirausaha.
“Kami akan ajak kaum muda milenial di Papua untuk bergabung dengan kami di Partai Gelora dengan tujuan untuk membangun Papua lewat kemajuan pemikiran, termasuk mencetak wirausahawan bagi mereka agar masyarakat benar merasakan kehadiran partai ini,” tegas Onesimus yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Partai Gelora Lapago, Papua ini.
Sebagaimana diberitakan, penyerahan SK Partai Gelora oleh Menkumham Yasonna dilakuan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.
Penyerahan ini juga dihadiri para pendiri antara lain Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, para Pimpinan MPN, Pimpinan MP, Pimpinan DPN, Pimpinan DPW, dan Ketua DPD se-Indonesia Partai Gelora Indonesia
“Alhamdulillah, sehari setelah peringatan lahirnya Pancasila, Partai Gelora mendapatkan SK Menkumham yang diserahkan langsung oleh Pak Yasonna Laoly. Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum. Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini,” kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Siddik menyambut gembira dan bersyukur atas penyerahan SK Menkumham tentang badan hukum Partai Gelora.
“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” tandas Mahfuz.
Dalam proses penyerahan SK Kemenhumham ke DPN Gelora melalui teleconfrence tersebut, turut dihadiri dan disaksikan Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Papua, Dr. Muh. Yamin Noch, SE.,M.SA dan jajarannya serta seluruh DPD di Papua termasuk DPD Partai Gelora Yalimo. (Gusty Masan Raya)