JAYAPURA (PB.COM) – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papya Barat mengalami pengurangan akibat adanya perubahan pendapatan di pusat karena pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo kepada wartawan di Jayapura mengungkapkan, pengurangan dana Otsus tidak hanya untuk Papua namun Papua Barat juga mengalami hal yang sama.
“Untuk Papua dan Papua Barat sekitar Rp 2 triliun yang berkurang,” kata Walilo.
Menurutnya, hal ini yang menyebabkan alokasi dana Otsus tahap pertama hingga kini belum didroping dari Pusat. Sebab, dana Otsus akan dilakukan penyesuaian anggaran.
“Namun menurut informasi minggu lalu sudah turun, jadi akan kita realisasikan sesuai dengan alokasi Otsus ke kabupaten/kota,” katanya lagi.
“Ini tahap pertama belum dicairkan. Secara keseluruhan dibagi dalam empat tahap tapi sampai hari ini tahap pertama belum dicairkan, tahap pertama sekitar 25-30 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, walaupun terjadi pengurangan dana Otsus dari pusat, namun alokasi dana Otsus untuk kabupaten/kota tidak mengalami perubahan.
“Porsi untuk kabupaten/kota tetap 80 persen, sementara pengurangan dari pusat akan menjadi tanggungjawab provinsi,” jelasnya.
Katanya, dana Otsus tetap digunakan untuk membantu beberapa kabupaten membangun infrastruktur terutama untuk mendukung pelaksanaan PON.
Seperti diketahui, tahun ini Pemerintah pusat mengalokasikan dana Otsus untuk Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Papua Barat Rp 2,51 triliun. (Toding)