JAYAPURA (PB.COM) – Penilaian Kota Jayapura yang berada pada peringkat kedua Top 4 kabupaten/kota dengan insiden tertinggi Covid-19, menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad, harus dilihat berimbang.
“Jadi mestinya kita lihatnya berimbang, kita tidak hanya lihat positifnya saja, tetapi kita lihat juga tingkat kesembuhan dan kematian, sehingga kita bisa lebih adil dalam menjustifikasi,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ia menjelaskan, peringkat tersebut dilihat dari dari penderita per seribu orang penduduk. Namun tidak melihat berapa angka pasien positif yang meninggal dan sembuh.
“Jadi memang kota Jayapura termasuk yang tinggi tetapi tingginya pasien positif dapat dilihat dari tiga aspek yakni karena massifnya pelacakan seperti yang dilakukan Kota Jayapura masuk ke pasar-pasar, menutup pasar dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pedagang pasar,” terangnya.
Selain itu, kata Musa’ad bahwa hal lain juga dapat disebabkan ada masyarakat yang mempunyai gejala penyakit lain. “Mungkin karena punya penyakit lain atau penyakit ikutan membuat imun menjadi lemah,” jelasnya.
Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian penting adalah bagaimana kinerja suatu daerah dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19, serta tidak hanya melihat pasien positif tetapi yang utama adalah jumlah kematian dan pasien sembuh.
Disinggung mengenai status Kota Jayapura tersebut, apakah akan mempengaruhi untuk masuk tahap New Normal, Musa’ad menilai bahwa untuk menuju New Normal harus melalui kajian pada berbagai aspek seperti tingkat prevalensi, bagaimana kesiapan menyiapkan fasilitas atau minimal 60 persen rumah sakit digunakan untuk Covid-19.
“Jadi ada elemen-elemen yang dikaji, tidak hanya dari bidang kesehatan tetapi juga dari bidang sosial akan dikaji dan untuk menentukan kapan masuk dalam tahapan New Normal,” tambahnya. (Toding)