Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama jajarannya usai upacara HUT Bhayangkara, 1 Juli 2020.

JAYAPURA (PB.COM) – Polda Papua menemukan penyalagunaan bantuan dalam bentuk bahan pangan seperti beras yang akan dibawa ke Kabupaten Keerom di mana seharutnya beras satu karung isi 50 kilogram, dikurangi 10 kilogram per karung.

“Pelakunya kita sudah sementara proses. Jadi dalam bentuk uang bantuan tunai memang belum kita dapatkan, tetapi kami punya tim untuk terus melakukan pengawasan,” terang Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Jayapura.

Namun secara keseluruhan, Polda Papua hingga kini belum menemukan adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan sosial Covid-19. Kata Waterpauw, sejak adanya pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan monitoring penggunaan dana bantuan sosial untuk Covid-19.

“Sampat saat ini belum menemui adanya penyalahgunaan anggaran, kami melakukan monitoring terhadap berbagai bantuan baik pangan maupun bantuan tunai, kita punya tim yang bekerja seperti tim Ciber dan tim Krimsus dan beberapa tim unit sudah mulai melakukan monitoring,” kata Waterpauw.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia terlibat dalam upaya percepatan penanganan Covid1-9 mulai dari mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan hingga mengawal penyaluran bantuan sosial ke berbagai daerah.

“Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi, lakukan tugas kemanusiaan secara persuasive dan humanis namun tetap waspada, cepat tanggap dan tegas dalam menangani sertiap pelanggaran hukum dengan menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” kata Jokowi.

Presiden juga meminta Polri bisa semakin memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan KPP untuk mengawasi pengunaan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. (Toding)

Facebook Comments Box