JAYAPURA (PB.COM) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada 11 kepala daerah yang menghambat jalannya proses Pilkada Serentak 2020.
“Kepala daerah jangan sampai ada yang menghambat pelaksanan pilkada. Kalau sampai ada yang melanggar, ada sanksinya dan saya tidak akan segan-segan memberikannya, baik administrasi sampai kepada pemberhentian,” tegasnya dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada 11 Kabupaten di Papua, Jumat (10/7/2020).
Ia mengaku kondisi geografis di Papua sangat sulit, namun dapat diselesaikan dengan koordinasi. “Untuk itu saya harapkan pilkada 2020 ini bisa berjalan dengan lancar semua,” jelasnya.
Sementara mengenai kabupaten yang memiliki permasalahan ia minta segera diselesaikan sehingga tidak menghambat jalannya pilkada di Papua. Tidak hanya itu ia meminta kepada pemkab agar melakukan pencairan dana 100 persen.
“Ada beberapa persoalan di Kabupaten Waropen, untuk KPU dan pemdanya ada konflik. Untuk itu saya meminta agar pemerintah setempat, kapolda dan panglima menyelesaikannya, jangan sampai terlambat,” jelas mantan Kapolda Papua itu.
Lalu di Kabupaten Asmat ada sedikit gangguan yang mana ada kasus penembakan sehingga harus ada koordinasi dengan pihak keamanan. “Tolong bantu diredam,” harapnya.
Demikian pula Kabupaten Keeroom, ada anggota KPU-nya dipecat dan tugas-tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi. “Jadi silakan dilaksanakan yang penting tahapannya jalan,” lanjutnya.
Untuk Kabupaten Memberamo Raya, katanya, ada kekosongan Sekretaris KPU sehingga menghambat NPHD. Ia meminta segera lantik, karena tugasnya berat. (Toding)