Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk

JAYAPURA (PB.COM) – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk mengaku KTP elektronik tidak ada masalah dalam menghadapi Pilkada Serentak 11 kabupaten di Papua.

“Persiapan Pilkada untuk E-KTP tidak ada masalah bagi kita di Papua. Karena secara nasional sudah ada MoU antara KPU pusat dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat,” katanya di Jayapura.

Menurutnya, Dirjen Dukcapil pusat telah menyerahkan data kependudukan secara nasional kepada KPU pusat sebagai data untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Hal tersebut dilanjutkan kepada daerah untuk selanjutnya ada tahapan masing-masing KPU maupun Panwas melakukan pemutahiran data,” jelasnya.

Khusus untuk wilayah Pegunungan yang yang selama ini perekaman terhambat karena jaringan, Ribka Haluk mengaku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing daerah mempunyai jaringan untuk melakukan perekaman.

“Kami kan punyai jaringan tersendiri, jadi tidak ada masalah untuk pelayanan Dukcapil pada 29 kabupaten/kota,” terangnya.

Namun demikian, dirinya mengaku masih ada sebagian masyarakat apatis melakukan perekaman. Namun, hal tersebut tidak bisa dipaksakan jika memang masyarakat tersebut tidak ingin melakukan perekaman. “Tetapi mereka akan kesulitan dalam pengurusan surat-surat, sehingga pada saat membutuhkan baru mulai mendatangi Dukcapil,” ucapnya. (Toding)

Facebook Comments Box