JAYAPURA (PB.COM) – Untuk pertama kalinya Kabupaten Puncak Jaya, Supiori dan Paniai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Supiori, Paniai dan Kabupaten Mimika, di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Senin (24/8/2020).
“Opini WTP ini adalah kali pertama yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Supiori dan Paniai, sementara Mimika Opini WTP yang kelima kali,” katanya.
Menurutnya, pencapaian opini WTP ini menunjukkan komitmen para Bupati serta jajaran OPD terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Tentunya, hal itu juga tidak terlepas dari sinergi efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kabupaten dalam melaksanakan fungsi pengawasannya Meski begitu,” terangnya.
Paula menyatakan, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa permasalahan antara lain menyangkut Penatausahaan Aset Tetap belum tertib pengelolaan Dana BOS, Dana Kapitasi dan pengelolaan persediaan tertib serta kesalahan penganggaran.
“Namun kami juga telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh para Bupati sebagaimana dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LPKD tahun anggaran 2019,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan yang perlu untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporang keuangan di masa mendatang semakin baik. (Toding)