JAYAPURA (PB.COM) – Bupati Yahukimo Abock Busup mengklain pencairan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk KPU, Bawaslu dan kepolisian sudah 100 persen.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah menandatangani NPHD dengan penyelenggara Pemilu, dengan rincian KPU Rp75 miliar, Bawaslu Rp20 miliar dan TNI/Polri Rp6 miliar.
“Sudah tersalurkan dan tak ada masalah, karena sudah disalurkan ke rekening masing-masing, tinggal bagaimana mereka menggunakannya,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, untuk penggunaan anggaran tersebut KPU, Bawaslu dan kepolisian dapat mengatur penyerapan anggarannya. “Tinggal bagaimana caranya penyerapan anggarannya, sebab untuk penambahan anggaran dilihat dari serapan anggaran,” terangnya.
Sementara penambahan dana, Abock mengaku dapat dilakukan asalkan dana yang sudah ada terserap, tapi kalau tidak digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik, maka tidak bisa.
“Jadi selama anggaran di rekening masing-masing masih ada, maka penambahan belum bisa dilakukan. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan,” tandasnya.
Sebab, jika penyerapan anggaran belum ada, maka tidak bisa ada penambahan anggaran. Mengingat anggaran Pilkada nilainya capai miliaran rupiah, dengan demikian anggaran diharapkan dapat digunakan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Sembilan Desember itu sudah pelaksanaan Pilkada, berarti Januari – Februari 2021 bisa dilakukan penyusunan dan Maret bisa diserahkan,” katanya. (Toding)