JAYAPURA (PB.COM)—Calon Bupati Yahukimo, Papua Abock Busup, MA menyesalkan bocornya informasi hasil test swab yang beredar luas di media sosial, dimana dirinya dinyatakan sebagai salah satu dari 9 bakal calon kepala daerah di Papua yang terpapar Covid-19 yang maju pada Pilkada Serentak Papua 2020.
“Sampai hari ini, saya belum dapat hasil pemeriksaan kesehatan secara resmi dari dokter maupun pihak KPU. Tapi kok malah beredar luas di medsos. Kalau ada surat resmi, mana suratnya dan lalu langkah apa yang diambil pihak Satgas Covid untuk saya dan keluarga serta seluruh anak buah saya, baik sopir, ajudan, dan lain-lain yang biasa ikut saya,” kata Abock kepada wartawan, Senin (14/09/2020).
Menurut Abock, ada pihak tertentu yang bermain untuk membunuh karakternya di Pilkada kali ini. Sebab ada kejanggalan dalam informasi yang beredar dimana tak ada surat hasil pemeriksaan kesehatan secara resmi dari kedua lembaga itu baik rumah sakit tempat pemeriksaan maupun KPU. Dan jika benar ia terkena Covid, kata Abock, pasti penanganannya akan dilakukan seperti di Supiori.
“Saya dapat informasi di Supiori para calon yang positif Covid langsung diberitahukan resmi, dikarantina di hotel dan semua orang yang kontak langsung diperiksa. Sementara saya sampai hari ini belum terima surat resmi dari dokter atau KPU, tapi beritanya sudah heboh di medsos. Ada apa ini? Lalu kenapa hanya saya yang disoroti media?,” kesal Abock.
Abock menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak, di antaranya oknum anggota KPU Yahukimo dan pemilik salah satu akun kanal youtube yang menyebarkan informasi ini secara tidak bertanggung jawab dengan pernyataan yang menyudutkan dirinya.
“Saya berani datang ketemu teman-teman wartawan karena sejak periksa tanggal 10 September sampai hari ini, tidak terima surat hasil pemeriksaan dari pihak manapun, baik KPU maupun dokter yang memeriksa. Dan saya pun dalam keadaan sehat-sehat. Saya nilai ada kelompok tertentu yang bermain untuk jatuhkan saya. Saya tidak segan-segan akan laporkan ke Cyber Polda Papua,” katanya.
Ia meminta pihak KPU, baik KPU Provinsi Papua maupun KPU Yahukimo untuk bisa menjaga kerahasiaan data kesehatan dan bijaksana dalam melihat kondisi di Papua. Sebab keteledoran seperti ini bisa memicu konflik antarpendukung di tengah masyarakat di Yahukimo.
Data Pasien Covid Tak Dibuka Ke Publik
Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, SpOG(K) dikonfirmasi papuabangkit.com Senin (14/09/2020) malam menegaskan bahwa secara Undang-Undang Kesehatan, data pasien yang menderita penyakit apapun, termasuk Covid tidak boleh dibuka ke publik, apalagi dengan penyebutan nama.
“Satgas tidak mengurus (pemeriksaan para calon) itu. Ini betul-betul ranah dari teknis medis, tempat dimana dilakukan pemeriksaan para calon kepala daerah. Tetapi sekali lagi, secara aturan main, ini rahasia medis yang tidak bisa dibuka ke publik. Bisa lakukan konfirmasi ke tempat pemeriksaan,” kata Silwanus via telepon selulernya.
Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes mengakui pihaknya selaku penanggung jawab fasilitas kesehatan rujukan tertinggi memang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak di Papua.
“Tetapi kami tidak punya wewenang untuk mengumumkan hasil pemeriksaan. Tugas kami hanya periksa. Yang berwenang mengumumkan itu adalah KPU Papua. Dan kami sudah serahkan hasilnya ke KPU. Namun sekali lagi menyangkut data kesehatan seorang pasien, memang tidak boleh diumumkan ke publik. Secara aturan medis tidak boleh,” kata Aloysius.
Sebagaimana diketahui sepekan belakangan beredar informasi melalui whatssapp tentang hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah dalam bentuk pdf, dimana tertera ada 9 nama bakal calon kepala daerah di Papua yang dinyatakan positif. Anehnya, kop dari surat tersebut tanpa ada identitas, baik nama lembaga maupun penanggungjawabnya. (Gusty Masan Raya)