Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH

JAYAPURA (PB.COM) – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH memastikan nasib otonomi khusus ke depan tak lagi berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Lukas usai melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekda dan Pimpinan OPD Teknis di Kantor Gubernur Papua, Selasa (29/9/2020) siang.

“Jadi kami serahkan DPR dan MRP, karena pasalnya sudah jelas, tidak lagi berhubungan dengan kita. Dimana, hasil kajian Otonomi khusus dari Universitas Cenderawasih pun bakal diserahkan ke MRP dan DPR Papua,” katanya kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Menurut Gubernur, evaluasi otsus merupakan ranah MRP dan DPR Papua. Dua lembaga ini nantinya yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rakyat Papua.

“Hal ini sebagaimana pasal 77 Undang-Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang mengamanatkan, rakyat Papua dapat mengajukan perubahan undang-undang itu kepada DPR atau pemerintah melalui MRP dan DPR Papua,” terangnya.

Gubernur menyesalkan sikap Pemerintah Pusat, karena menolak RUU Otsus Plus pada 2015 silam. Jika saja Otsus Plus itu diterima tentu tak bakal muncul masalah otsus seperti saat ini.

“Waktu saya serahkan Otsus Plus, pemerintah pusat tidak mau, sekarang mereka sibuk ke sana kemari. Kni akibatmya, jika saja Otsus plus diterima kita aman dan tidak ada masalah,” tandasnya. (Toding)

Facebook Comments Box