Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang

JAYAPURA (PB.COM) – BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan anggaran yang direlokasi dan recofusing Pemerintah Provinsi Papua selama penanganan dan pencegahan Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang saat melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa di kantor Gubernur, Rabu (21/10/2020) didampingi sejumlah pimpinan OPD.

“Yang akan kami periksa itu adalah data anggaran yang direlokasi dan recofusing, serta kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Semua dana itu akan kita lihat,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan ini guna memastikan setiap respons pemerintah di tengah pandemi memenuhi prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menjelaskan dari pemeriksaan tersebut akan terlihat kepatuhan pengguna anggaran Covid Selain kepatuhan juga terlihat efektifitas pengunaan anggaran Covid tersebut di masyarakat. “Apakah anggaran yang digunakan sudah digunakan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain kepatuhan terhadap aturan, ujar Henry, pihaknya juga akan melihat efektifitasnya terhadap masyarakat. “Apakah betul-betul masyarakat itu terlayani dengan baik,” ucapnya.

Lanjutnya, proses audit anggaran Covid-19 di Pemprov Papua ini dimulai dengan entry meeting.  Dimana, pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan terinci yang merupakan lanjutan dri pemeriksaan pendahuluan atas efektifitas kegiatan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah papua.

“Jadi pertemuan ini merupakan entry meeting lah utk pemeriksaan tersebut. Hasilnya pemeriksaan itu nanti akan kita serahkan secara resmi. Dan akan disampaikan setelah menjadi dokumen publik,” tambahnya. (Toding)

Facebook Comments Box