Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, ST. M.Si

JAYAPURA (PB.COM) – Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua mengusulkan sebanyak 2.834 tenga pendidik agar dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, ST. M.Si mengaku Berdasarkan analisis kebutuhan guru ideal di Papua per Desember 2019 idealnya 10.910.

“Kita punya guru PNS yang ada 4.472 maka Papua kekurangan Guru 6.441. Mengingat kebutuhan guru di atas maka kita rekrut dan usulkan guru honorer kita yang ada saat berjumlah 2.834 baik yang ada di dapodik dan belum harus mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya,  jumlah guru sebanyak 2.834 orang tenaga pendidik tersebut hanya di tingkatan SMU, SMK dan SLB di Papua dan sementara Paud, TK, SD dan SMP, DPPAD sedang mempersiapkan surat ke Kabupaten dan Kota di Papua.

Lanjutnya, BSU tersebut baru ingin dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia sehingga menurutnya bantuan ini sangat tepat diberikan kepada guru-guru non PNS yang selama ini juga terdampak Covid-19.

“Kita sambut baik sekali kebijakan membantu guru-guru non PNS kita dan kita berharap semua guru honorer kita di Papua harus dapat dan tidak boleh terabaikan. Kami akan pelajari kebijakan ini dan mempersiapkan data yang dibutuhkan agar semua terakomodir,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mendikbud RI Nadiem Makarim BSU tersebut disiapkan kepada tenaga pendidik dan tenaga honorer atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Target dari BSU tersebut adalah 2 juta guru bakal mendapatkan bantuan total anggaran Rp 3,6 Triliun.

Direncanakan jumlah yang bakal diterima setiap guru non-PNS tersebut mencapai Rp 1,8 juta yang diberikan pada bulan November 2020 nantinya. Tidak hanya guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri tapi guru non-PNS di sekolah swasta juga akan mendapatkannya.

Sedangkan persyaratannya agar tenaga pendidik non-PNS mendapatkan BSU ini adalah merupakan WNI, tidak menerima bantuan dari Kementerian Ketenaga Kerjaan, bukan PNS, tidak memgikuti program kartu pekerja dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, Nadiem juga menyinggung kesempatan guru honorer menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia mengatakan, tahun depan semua guru honorer di Indonesia bisa mengikuti seleksi PPPK. (Toding)

Facebook Comments Box