Bupati dan Wakil Bupati Pegubin Terpilih Spei Y. Bidana, ST.M.Si dan Piter Kalakmabin, A.Md.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Ini sejarah baru bagi Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua. Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil, Spei Y. Bidana, ST, M.Si dan Piter Kalakmabin, A.Md akhirnya dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Hal itu menyusul ditolaknya gugatan pasangan Constan Otemka-Decky Deal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada pada Selasa (16/02/2021).

“Keputusan yang sudah dibacakan Majelis Hakim MK di Jakarta sudah final bahwa proses perkara itu sudah selesai. Kemenangan kami adalah kemenangan seluruh rakyat Pegubin,” kata Bupati Pegubin terpilih, Spei Y Bidana didampingi wakil bupati terpilih Piter Kalakmabin bersama tim suksesnya saat menggelar jumpa pers, Selasa malam (16/02/2021) di Horison Ultima-Entrop, Kota Jayapura.

Bupati dan Wakil Bupati Pegubin Terpilih Spei Y. Bidana dan Piter Kalakmabin saat memberikan keterangan pers di Hotel Horison Ultima, Jayapura.

Menurut Spei, setelah mendengar putusan MK ini, maka tahapan selanjutnya adalah pleno penetapan bupati dan wakil bupati dari  KPU Pegubin periode 2021-2024. Kemudian, hasil pleno diserahkan ke lembaga DPRD Pegubin untuk bersidang guna memberhentikan bupati dan wakil bupati yang lama, sekaligus mengangkat bupati dan wakil bupati terpilih.

Setelah melewati dua tahapan ini, DPRD Pegubin akab bersurat kepada Gubernur Papua untuk dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna diterbitkan SK (Surat Keputusan).

“Jadi rakyat itu sudah menerima. Hari ini rakyat sudah tahu dan mereka sudah pastikan bahwa kemenangan rakyat itu sudah selesai hari ini. Mereka siap untuk mengamankan proses ini hingga pelantikan,” tutur Spei.

Bupati dan Wakil Bupati Pegubin Terpilih Spei Y. Bidana dan Piter Kalakmabin saat mendaftar ke KPU Pegubin di Oksibil.

Untuk itu, Spei menghimbau kepada seluruh rakyat di Pegubin, baik yang mendukung maupun lawan politik untuk bersatu, lapang dada menerima hasil putusan MK ini, dan berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Tidak  boleh melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Perkara sengketa Pilkada ini sudah selesai dan kita tunggu sampai hari pelantikan. Kami berharap seluruh masyarakat Pegubin tenang, tak ada lagi yang nanti akan bilang akan ada begini itu sudah final. Kami harap tenang untuk tunggu proses dan SK tiba dan kita tunggu untuk pelantikan dari pemerintah dalam hal ini Gubernur,” tegasnya.

Bupati Pegubin Terpilih Spei Y. Bidana bersama para pendukungnya saat kampanye.

Ia juga menjelaskan, dari 11 kabupaten di Papua yang mengajukan gugatan Pilkada di MK, delapan kabupaten kasusnya dinyatakan dismissal atau tidak memenuhi syarat untuk maju ke persidangan berikutnya.

“Delapan kabupaten itu pasti itu akan dilantik di akhir bulan Februari.  Nanti yang 3 kabupaten yakni Nabire, Yalimo dan Boven Digoel perkaranya lanjut ke tahapan selanjutnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati Pegunungan Bintang tahun 2020. Perkara tersebut tercatat dalam No. 80/PHP.BUP-XIX/2021. Majelis Hakim menyatakan perkara yang diajukan oleh pemohon dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/dismissal.

Gugatan dilayangkan Paslon Nomor Urut 2 Costan Oktemka dan Deky Deal yang merupakan pasangan incumbent/petahana. Dalam amar putusan yang diunggah di Youtube dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Wakil Bupati Pegubin Terpilih Piter Kalakmabin bersama para pendukungnya saat kampanye.

“Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman seperti dikutip dalam siaran Youtube, Selasa (16/2/2021).

Dalam Pilkada ini, KPU Pegubin pada 17 Desember 2020 menetapkan Spei Y. Bidana, ST, M.Si dan Piter Kalakmabin, A.Md dengan perolehan 73.897 suara sah. Sedangkan Pasangan petahana, Costan Oktemka dan Deky Deal memperoleh suara sebanyak 30.343 suara sah.

Pasangan dengan tagline SEPTE yang memenangkan Pilkada Pegubin ini didukung oleh tiga partai politik yakni Golkar, PAN dan PBB. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box