Bupati Deiyai Ateng Edowai, S.Pd. K.,M.Pd saat menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2021, Senin (22/03/21).

 

JAYAPURA (PB.COM)—Bupati Ateng Edowai, S.Pd. K.,M.Pd meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai, Provinsi Papua untuk selalu berada di tempat guna bekerja melayani dan membangun masyarakat. Ia juga meminta agar para kepala dinas ini harus kreatif memperjuangkan anggaran di Kementerian terkait di Jakarta guna mendukung pembangunan Deiyai.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Edowai saat sambutan Sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2021, Senin (22/03/21).

“Saya minta dengan tegas sekali lagi, OPD harus lobi dana di kementerian, jangan baku rampas APBD saja. Saya bersiap keluarkan rekomendasi jika bapa ibu keluar dengan tujuan lobi dana di pusat,” tegas Bupati Edowai.

“Jangan meninggalkan kantor kalian, selama ini saya ikuti benar. Jika saya keluar, semua Kepala OPD ikut keluar. Saya berharap jabatan saya dan jabatan legislatif itu jabatan politik, tetapi kalian OPD itu jabatan karir. Untuk kita semua tahu, kepala OPD harus masuk kantor 60 persen sedangkan 40 persen. Kalian harus bekerja baik demi masyarakat kita, demi pembangunan kita, jangan pegang jabatan hanya dengan maksud tertentu. Jangan pegang jabatan karena kumpul-kumpul uang,” lanjut Edowai.

Edowai menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana terdapat cukup banyak perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sehingga saya berharap semua eksekutif maupun legislatif harus bekerja sama guna membangun Daerah.

“Hal ini perlu disyukuri, berkat hasil kerja keras seluruh SKPD setelah menjalani beberapa tahapan pembahasan Ranperda APBD 2021 Kabupaten Deiyai dapat disepakati, tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta semua, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Deiyai,” kata Bupati Edowai.

Pada kesempatan itu, Bupati Edowai juga menyatakan sikap setuju atas penyampaian dari ketua Komisi A DPRD Deiyai, Hendrikus Madai, ST bahwa semua Kepala OPD tidak menetap ke Kantor, harus betah berada dan bekerja di tempat tugasnya.

Ia juga  mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Deiyai 2021 ini. Ia berharap kiranya kerjasama yang telah terjalin sangat baik selama ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

“Dengan disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2021, maka semua program dan kegiatan yang telah tertuang di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Deiyai Petrus Badokapa dalam sambutaannya mengatakan, semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif harus membangun koordinasi dengan baik dan transparan dalam penggunaan anggaran APBD 2021 ini.  Sebab APBD merupakan indikator kunci pencapaian program dan kegiatan pada akhir masa jabatan kita bersama. ujar

“Jangan terulang seperti sebelumnya itu masalah keuangan. Saya bercerita di luar itu lain ceritanya, kalau baku sikat di sini baru itulah moment yang pas bagi saya,” kata  Badokapa.

Sidang Paripuna DPRD Deiyai dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Raperda RAPBD 2021 ini dihadiri langsung oleh Bupati Ateng Edowai, Ketua DPRD Petrus Badokapa, Sekretaris Daerah Yan Giyai, ST bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Forkopimda, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum memasuki Sidang Paripurna DPRD Deiyai, Sekertaris DPRD (Sekwan) Deiyai Yunus Edowai, S.IP mengecek kehadiran jumlah anggota DPRD Deiyai. Ternyata, dari antara 20 anggota DPRD Deiyai, hanya 15 anggota atau 75 persen yang hadir mengikuti rapat  paripurna bersama.

Adapun nominal RAPBD Kabupaten Deiyai yang ditetapkan yakni Pendapatan sebanyak Rp. 693.176.185.332 yang terdiri dari PAD Rp. 1.472.118.835, Pendapatan Transfer Rp. 682.002.866.497, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 9.701.200.000.

Dalam RAPBD Deiyai tersebut, jumlah Belanja sebesar Rp. 646.176.185.332 yang terdiri dari Belanja Operasional Rp. 484.502.617.285, Belanja Modal Rp. 111.968.649.447, Belanja Tak Terduga Rp. 500.000.000, dan Belanja Transfer Rp. 44.704.918.600. (Derik Pinibo/GMR)

Facebook Comments Box