Bukti Dokumen Surat Tanda Terima Laporan Polisi

 

JAYAPURA (PB.COM) Kepolisian Resor Jayapura Kota diminta bekerja profesional, tanggap dan cepat menindaklanjuti laporan atas kasus pencurian yang terjadi di rumah alm. Ferry Uduas, di Jalan Ardipura No 34, Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Ferry adalah mantan Kabag Humas dan Kerjasama Media di Biro Humas Provinsi Papua, yang meninggal tiba-tiba akibat serangan jantung pada Rabu, 21 Juli 2021.

“Kejadiannya terjadi pada 23 Juli 2021 malam sekitar Pkl 23.00 WIT, beberapa jam sesudah papa Fery dimakamkan. Kami sudah buat laporan polisi pada tanggal 24 Juli 2021, tapi sampai hari ini polisi belum juga ungkap dan tangkap siapa pelakunya. Ini yang membuat kami resah tinggal di rumah, apalagi hanya kami bertiga dan perempuan semua,” ujar Julinda Ferny Uduas, anak dari alm Ferry Uduas, Senin (24/08/2021) kepada papuabangkit.com.

Menurut Julinda, kejadian ini berbarengan dengan peristiwa duka yang sedang dialami keluarganya yakni kematian ayahanda Fery Uduas pada Rabu, 21 Juli 2021 malam. Keluarga memutuskan jenazah almarhum disemayamkan di Gereja GKI Petrus Waena. Pada Kamis, 22 Juli 2021 malam, Julinda mengaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil surat riwayat hidup ayahnya. Saat itu, rumah masih dalam keadaan aman.

Kondisi dinding bagian samping rumah yang dibobol dengan linggis oleh pencuri.

 

“Papa Fery dikubur tanggal 23 Juli 2021. Jadi sejak beliau meninggal sampai malam sesudah dikuburkan, kami memang belum balik ke rumah dan tinggal di daerah Waena. Saat pulang pada Sabtu, 24 Juli 2021 pagi, kami dapati ternyata rumah sudah dibobol maling. Pintu depan utuh sehingga tetangga tidak tahu. Tapi pintu belakang dan bagian dalam dibobol dan dirusakkan. Dinding samping dibobol dengan linggis,” kata Julinda.

Melihat kejadian itu, Julinda bersama ibunya langsung melapor secara resmi kasus pencurian ini ke Polres Jayapura Kota. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/870/VII/2021/Papua/Resta Jpr Kota. Dalam surat laporan itu, disebut bahwa korban mengalami kecurian sejumlah barang miliknya, di antaranya laptop merk Azer dan 1 unit TV DVD Player.

Tetapi menurut Julinda, sesudah mereka kembali ke rumah dan mengecek secara seksama, ternyata masih banyak lagi barang yang dicuri, termasuk milik almarhum ayahnya, dengan kerugian mencapai sekitar  Rp 67 juta.

Barang-barang yang digasak maling, di antaranya,  1 game PS Vita slim Sony, gelang emas rantai asmat 15gr, jam tangan pria swiss army warna hitam, 1 biola, sepasang sepatu reebook msh tag labell, 1 unit iphone 6, 1 ipod touch, 3 android cross, 1 hp cross,2 hp nokia, 1 hp Samsung, 2 hp android samsung j1, 1 camera Bpro 5, 3 jam tangan hp, beberapa charger hp, 6 power bank, headset Sony, 1 speaker JBL original, 1 speaker bluetooth bulat, 2 speaker Polytron Bluetooth, 12 botol parfum original, 1 kompor gas hi cook, 2 lampu emergency, 1 buah celengan uang, dan 1 kacamata renang speeds.

Sejumlah barang milik korban yang digasak maling semasa masih di rumah.

 

“Sesudah kami laporkan, memang polisi datang lakukan penyidikan, ambil sidik jari. Sabtu minggu depannya, saya tanya lagi ke penyidiknya, bagaimana perkembangan kasus pencurian ini. Si penyidik itu menjawab bahwa sempat menangkap salah satu anak di kompleks TKP yang yang diduga pelaku berinisial E. Tapi kata polisi ini, si E tidak mengaku karena barang bukti yang dicuri tidak di dia sehingga orang itu dilepas. Harusnya polisi selama sebulan ini bisa kejar dan tangkap pelakunyai,” kesal Julianda.

Julinda berharap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas segera memerintakan tim Reskrim Polres Jayapura untuk segera mengungkap kasus pencurian ini, menangkap dan memproses para pelakunya. Sebab laporan yang diberikannya sudah sebulan lamanya.

“Kami sudah berduka, alami lagi pencurian. Tolong Pak polisi. Kami tidak bisa tinggal tenang di rumah karena kami menduga para pencuri ini adalah anak-anak kompleks yang memang selama ini sudah dikenal suka mencuri,” tutup Julinda. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box