MANADO(PB.COM)—Aparat Sipil Negara (ASN) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Bimtek ini digelar selama tiga hari sejak tanggal 17 hingga 19 April 2024 di Hotel Grand Whize Manado dengan pembicara Alex Rondonuwu dari Bagian Hukum Pemkot Manado dan Arthur Mandolang selaku pengelolah JDIH.
Dalam pemaparannya, Alex Rondonuwu menjelaskan mengenai pentingnya integrasi website sebagai solusi bagi pemerintah guna mewujudkan sebuah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Kita di Pemkot Manado sudah menggunakan layanan website JHID sebagai sarana untuk memberikan layanan kepada masyarakat terkait berbagai produk hukum ataupun layanan sosial kemasyarakatan,” jelas Rondonuwu.
Menurutnya, JDIH bertujuan mewujudkan sebuah databse peraturan perundang-undangan yang terintegrasi. Itu sebabnya, di setiap website kabupaten dan kota di Indonesia harus menggunakan JDIH guna menghindari terjadinya tumpang tindih data.
Jaringan dokumentasi dan informasi hukum, kata Rondonuwu, adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan serta bahan dokumentasi hukum lainnya yang dikemas secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Ia menjelaskan, saat ini yang dibutuhkan publik adalah kemudahan akses. Istilahnya orang yang lagi duduk di rumah saja bisa langsung membuka jendela pemerintah lewat webside JDIH.
“Jika Pemerintah Mamberamo Tengah menggunakan JDIH, maka orang yang ada disana bisa melakukan up to date. Harapannya, JDIH di Kabupaten Mamberamo bisa menjadi pelopor dokumentasi hukum di kawasan Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Rondonuwu menegaskan, manfaat yang dapat diperoleh dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian, dan penelusuran peraturan perundang-undangan. Juga untuk mengakses bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.
Sementara itu, Kasubag Hukum Pemkab Mamberamo Tengah Helena Norce Sumbari menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado yang sudah memberi waktu serta mengutus tenaga pemateri sehingga kami bisa mendapatkan penjelasan mengenai JDIH. Menurutnya, Bimtek ini tentu menjadi sangat berarti bagi kami sekaligus sebagai sharing praktek.
“Hasil Bimtek ini dapat kami implementasikan di daerah kami supaya tidak ketinggalan dengan daerah yang lain. Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga apa yang diperoleh ini dapat diimplementasikan di tempat kami,” imbuhnya. (Reis Masella/Humas Pemkab Mamteng)