Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.MM saat menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu penyelenggara Pilkada 2024, Kamis, 18 Juli 2024.

NABIRE (PB.COM)Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.MM menyerahkan secara simbolis jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 36.308 petugas KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah, yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang.

Giat ini berlangsung pada acara launching BPJS tenagakerjaan bagi 23.785 orang pekerja rentan khusus Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah yang dikemas dalam kartu “Kitong Kerja Aman”, penyerahan BPJS Ketegakerjaan bagi petugas KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah berjumlah 36.308 orang, serta pendidikan dan pelantikan (Diklat) ketenagakerjaan bagi 500 angkatan kerja OAP di Provinsi Papua Tengah, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurut Ribka, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru. Program ini juga dapat menjadi stimulasi pertumbuhan perekonomian nasional yang terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja, sehingga berimbas kepada peningkatan penghasilan.

“Sebagai dasar pelaksanaan program ketenagakerjaan ini, pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerbitkan peraturan Gubernur No 44 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, jasa kontruksi, pekerja bukan penerima upah dan pekerja keagamaan di daerah ini,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh masyarakat di Papua Tengah harus dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu pekerja pada sektor formal maupun informal. Dengan adanya program ini diharapkan seluruh pekerja di 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah dapat hidup dengan tenang serta menatap masa depan dengan lebih percaya diri.

“Ini adalah komitmen kita untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan sosial yang layak, membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan bersama,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ribka Haluk juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program ini dalam rangka menjamin dan memberikan pelayanan Jaminan Kecekaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), khususnya kepada para pekerja rentan serta petugas KPU dan Bawaslu dalam rangka Pilkada 2024.

“Kami tidak hanya menaruh perhatian kepada para tenaga kerja yang ada, melainkan juga bagi para pencari kerja atau angkatan kerja khusus OAP, guna mengurangi angka pengangguran. Dimana melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan E-SDM memberikan Diklat kepada 500 angkatan kerja OAP, agar dapat tercipta tenaga kerja siap pakai serta dapat diserap oleh sektor industri dan swasta lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, melalui program ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah serta terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja, sehingga berimbas kepada peningkatan penghasilan masyarakat.

“Saya berharap kepada anak-anak saya yang akan mengikuti Diklat, untuk benar-benar belajar, hingga nantinya bisa mengaplikasikannya baik sebagai tenaga kerja maupun mandiri dalam berwira usaha,” tutupnya. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box